Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Macam Pembatal Puasa, Ini yang Perlu Diperhatikan dan Dihindari

Macam Pembatal Puasa, Ini yang Perlu Diperhatikan dan Dihindari ilustrasi puasa. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Pembatal puasa terdiri dari beberapa macam hal. Tentu saja ini perlu dipahami dan diperhatikan bagi umat Islam yang sedang ingin melaksanakan ibadah puasa.

Puasa merupakan ibadah yang dilakukan dengan cara menahan haus, lapar dan juga nafsu lainnya. Mulai dari waktu subuh hingga terbenamnya matahari. Agar bisa mendapatkan puasa yang sah, makanan atau minuman bukanlah satu hal yang harus Anda hindari.

Puasa itu menahan diri dan emosi serta keinginan untuk bertindak buruk. Maka dari itu, meskipun ibadah puasa tidak terlihat ketika dilakukan, ibadah ini termasuk cukup menguji keimanan.

Agar bisa melaksanakan ibadah puasa dengan lancar dan sah, ada beberapa macam pembatal puasa yang perlu diperhatikan. Dirangkum dari beragam sumber, Selasa (13/12) berikut adalah macam pembatal puasa yang perlu dihindari.

Merokok

Selain makan dan minum, pembatal puasa lainnya adalah merokok. Walau tidak ditelan, merokok merupakan kegiatan yang dapat membatalkan puasa.

Sebagian ulama menyampaikan bahwasannya menghirup asap tidak membatalkan puasa, namun merokok bukanlah sekedar menghirup. Disebutkan oleh ulama mazhab Syekh Sulaiman al-Ujaili jika asap termasuk 'ain (membatalkan puasa) yan memang harus dipilih.

di dalam mobil

© myfirstcarguide.com

Ini berarti ada juga jenis asap yang tidak dianggap bisa membatalkan puasa. Contohnya seperti asap yang bisa dihirup ketika sedang melakukan kegiatan masak atau bahkan di jalan.

Muntah

Pembatal puasa berikutnya adalah muntah. Muntah ini dianggap membatalkan puasa apabila muntahnya memang disengaja.

Namun apabila muntah terjadi secara alami dan tidak diduga, Anda tak perlu membayar puasa dan boleh melanjutkan puasa apabila sanggup. Ini merupakan ketentuan yang disampaikan dalam hadist riwayat Abu Daud, Ibnu Majah dan juga Tirmidzi yang mempunyai arti:

"Barangsiapa muntah dengan tidak sengaja, jika ia sedang berpuasa maka tidak wajib qadha atasnya. Dan barangsiapa muntah dengan sengaja maka wajib qadha."

Hilang Akal atau Gila

Hilang akal atau gila juga menjadi salah satu pembatal puasa, mengingat syarat mutlak puasa adalah wajib memiliki akal sehat. Jika itu semua tidak terpenuhi maka hilanglah pula kewajiban untuk menjalankan ibadah yang wajib hukumnya.

Syarat itu berlaku sekalipun secara fisik orang itu mampu menjalankan puasa. Ini sudah ditentukan dalam hadist riwayat Abu Daud dan juga Ahmad yang mempunyai arti:

"Hukum (puasa) tidak berlaku atas tiga orang: anak kecil hingga dia baligh (dewasa), orang gila hingga dia waras, dan orang tidur hingga dia bangun."

Nifas atau Haid

Salah satu pembatal puasa khususnya bagi kaum wanita adalah ketika dirinya mengalami haid atau sedang dalam masa nifas. Ketika berpuasa, tubuh seorang wanita harus dalam keadaan suci.

Maka, hal yang membatalkan puasa bagi perempuan adalah ketika sedang tidak suci di mana sedang mengalami masa haid dan nifas sebab ia sedang mengeluarkan darah. Darah setelah melahirkan pun juga menjadi pemabatal puasa.

001 magang

©2017 i.huffpost.com

Sebab, pada dasarnnya darah yang keluar pada saat haid dan nifas ialah darah kotor yang dapat membuat batal puasa.

Bekam

Bekam adalah salah satu metode pengobatan yang mengeluarkan darah yang mengandung toksin dalam tubuh manusia. Seperti diketahui jika kita tidak diperkenankan untuk mengeluarkan apapun dalam tubuh ketika sedang menjalankan ibadah puasa.

Termasuk mengeluarkan darah. Sebab, bekan merupakan salah satu hal yang membuat batal puasa.

ilustrasi bekam

©2012 Merdeka.com/eliman-international.com

Maka, seseorang yang sedang berpuasa tidak boleh melakukan bekam terlebih dahulu apabila ingin puasanya sah.

Berhubungan Seksual dan Mengeluarkan Air Mani

Penyebab batal puasa berikutnya adalah melakukan berhubungan seksual dengan suami atau istri di siang hari. Karena ini dapat membatalkan puasa, sebab seseorang dinilai tidak bisa menahan nafsu pada saat puasa.

Apabila berhubungan seksual ketika berpuasa, maka Anda diwajibkan untuk mengganti puasa serta membayar kifarat atau denda. Selain itu, mengeluarkan mani secara disengaja juga mampu membatalkan puasa.

Sebab, ketika mengeluarkan sperma atau air mani diri terangsang oleh sesuatu atau pun nafsu. Apabila mengeluarkan mani tidak disengaja pada saat mimpi basah, maka puasa Anda tidak akan batal.

Mengobati Kemaluan atau Dubur

Pengobatan yang bisa membatalkan puasa adalah mengobati kemaluan atau pun dubur. Apalagi jika pengobatan dilakukan dengan memasukkan sesuatu ke dalam lubang di dalam tubuh.

Jika melakukan pengobatan melalui kemaluan, dubur atau keduanya, maka seorang Muslim dinyatakan batal puasanya. Itu disebabkan karena obat akan masuk ke dalam tubuh sehingga puasa menjadi batal.

Walaupun dalam keadaan sakit, syarat ini tetap berlaku. Apabila Anda termasuk orang yang membutuhkan pengobatan yang dimasukkan melalui kemaluan atau pun dubur, Anda mungkin perlu mencari alternatifnya.

(mdk/bil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP