Istilah 'Pahe-Pasien-Putih' di Kalangan Pemakai Narkoba
Merdeka.com - Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya, berhasil menangkap pelaku peredaran narkoba. Untuk mengantisipasi peredaran barang terlarang lainnya, Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Herry Heryawan, membagikan beberapa unggahan terkait narkotika pada Senin (27/1) kemarin.
Dalam unggahannya tersebut, Herry Heryawan tidak hanya mengunggah foto barang bukti ekstasi. Ada banyak informasi penting terkait narkotika yang dibagikan, di antaranya istilah di kalangan pemakai narkoba, dampak pemakaian hingga ciri-ciri pengguna.
Tidak hanya Kombes Herry saja yang membagikan informasi ini, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya lewat akun Instagram mereka, @narkoba_metro, juga membagikan informasi ini untuk mengantisipasi peredaran narkoba di kalangan masyarakat.
Polisi Sosialisasikan Waspada Narkoba
Direktorat Reserse Narkoba Metro Jaya, Unit 1 Subdit 3 berhasil mengungkap kasus narkoba dan menangkap dua tersangka pada Jumat (24/1). Tindakan ini berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah.
Menyadari pentingnya informasi dari masyarakat umum, Polda Metro Jaya membagikan beberapa informasi penting terkait peredaran narkotika, dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai peredaran narkoba di sekitar mereka.
"Yuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar kita, hidup sehat dan terhormat tanpa narkoba. Bersama selamatkan generasi. Masa depanmu ditentukan pilihanmu saat ini," tulis @narkoba_metro dalam unggahannya.
Istilah Populer di Kalangan Pemakai Narkoba
Kombes Herry Heryawan membagikan infografis mengenai istilah-istilah populer yang digunakan di kalangan pemakai narkoba untuk berkomunikasi secara tersirat. Di antaranya ada istilah 'Putih', 'Hijau', 'Dokter', dan masih banyak lagi lainnya. 
2020 Merdeka.com/Instagram
Walai kata-kata yang digunakan terdengar umum, di kalangan pemakai dan pengedar narkoba, istilah tersebut bermakna lain. Ada 21 istilah yang berhasil diungkap polisi dan dibagikan ke masyarakat untuk antisipasi. "Istilah populer di kalangan pemakai narkoba," tulis Herry Heryawan pada Senin (27/1).
Ciri Pengguna Narkoba yang Wajib Diketahui
Tidak hanya membagikan istilah populer yang kerap digunakan pemakai narkoba untuk berkomunikasi dengan sesamanya. Polda Metro Jaya juga membagikan ciri-ciri pengguna narkoba.
2020 Merdeka.com/Instagram Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya
Ada sembilan ciri-ciri umum pengguna narkoba, di antaranya perubahan perilaku sehari-hari, sering menguap atau mengantuk, menjadi tidak disiplin, lebih sering menyendiri, seing cemas, mudah stres, pelupa dan bermata merah seperti mengantuk.Ciri-ciri ini diharapkan bisa menjadi panduan untuk masyarakat dalam mengetahui sikap para pemakai narkoba, terlebih di lingkungan sekitarnya. Dengan mengetahui ciri-ciri dasarnya, polisi juga mengharapkan masyarakat untuk lebih waspada. "Yukk lebih peka terhadap lingkungan sekitar kita," tulis Herry.
Dampak Pemakaian Narkoba untuk Kesehatan
Selain ciri, masyarakat juga harus mengetahui dampak buruk apa saja yang diperoleh akibat konsumsi narkoba. Kompak, Herry dan divisi yang ia pimpin, membagikan informasi umum mengenai dampak apa saja yang ditimbulkan karena memakai narkoba. 
2020 Merdeka.com/Instagram Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya
Para pemakai narkoba akan mengalami gangguan pada sistem saraf, jantung dan pembuluh darah. Selain itu, secara psikis, para pengguna ini juga akan mengalami kelambanan kerja, ceroboh dan hilang rasa percaya diri. Dari dampak fisik, psikis dan sosial, juga disebutkan dalam infografis tersebut. Herry juga mengingatkan kepada masyarakat untuk menjaga keluarga dari bahaya narkoba."Jaga keluarga Anda dari bahaya narkoba," pesan Herry Heryawan.
Kasus Ekstasi yang Baru Terungkap
Pada Senin (27/1) kemarin, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, melakukan konferensi pers terkait penangkapan dua tersangka pengedar ekstasi dan menggagalkan aksi mereka yang akan menyebarkan narkoba jenis ekstasi dan sabu. 
2020 Merdeka.com/Instagram Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya
"Disita 14.356 butir ekstasi, sebuk bahan ekstasi 1.000 gram dan 5 gram sabu, dengan dua tersangka," tulis @narkoba_metro. Pengungkapan kasus ini, menindaklanjuti informasi masyarakat. Dipimpin Kompol Kresno Wisnu Putranto, tim penyelidik melakukan pemantauan di kawasan Jakarta Utara. Saat digeledah, ditemukan barang bukti 6 butir ekstasi dari tersangka.
Pengembangan Kasus Ekstasi
Menindaklanjuti barang bukti dan penangkapan tersangka, penyidik melakukan pengembangan kasus. Penyelidikan dan penggeledahan dilakukan di kamar apartemen tersangka. Ditemukan barang bukti lain, berupa 50 butir ekstasi berwarna hijau, 50 ekstasi berwarna ungu, dan 5 gram sabu. 
2020 Merdeka.com/Instagram Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya
Dalam penggeledahan tersebut, satu tersangka berinisial R.I berhasil ditangkap. Dari tersangka baru ini, polisi kembali menemukan 14.250 butir ekstasi."Kasus ini akan terus dikembangkan sampai jaringan terbesarnya," tulis perwakilan Direktorat Reserse Narkoba Metro Jaya dalam konferensi pers, Senin (27/1).
(mdk/snw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya