Merdeka.com - Polisi terus mengembangkan kasus pencabulan yang dilakukan wanita pemilik rental PlayStation (PS) di Jambi. Ia mencabuli anak-anak dengan iming iming main PS gratis.
"Laporannya sudah masuk. Sekarang masih kami periksa," kata Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa saat dikonfirmasi, Sabtu (4/2).
Pelaku berinisial YSA (20) ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak di bawah umur. Ia ditahan di Mapolda Jambi.
"Kita sudah tangkap pelaku, sudah dibawa ke Mapolda Jambi untuk diminta keterangan lebih lanjut, kita juga sudah tetapkan menjadi tersangka," katanya.
Terbaru, korban bertambah 6 orang, jadi total ada 17 anak. Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, jumlah korban yang terlapor awalnya berjumlah 11 orang. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), jumlah korban yang terdata berjumlah 17 orang.
"Kita melaksanakan kegiatan olah TKP. Tim Subdit IV Polda Jambi bersama Tim Inafis . Kami sudah mendapatkan nama-nama tambahan korban yang berjumlah 6 orang," katanya, pada Senin (6/2).
"Minggu depan kami melakukan pemeriksaan pada 6 orang korban. Serta mengadakan pemeriksaan kejiwaan pada tersangka," imbuh dia.
Usia korban bervariatif, mulai 8 sampai 15 tahun. Kekerasan seksual yang dialami korban berulang kali. Ayah korban berinisial EF melaporkan pelaku ke Polda Jambi, Jumat (3/2) kemarin.
Karena perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Advertisement
Andri menjelaskan, tersangka melakukan serangkaian kekerasan seksual di rumahnya yang berada di Kelurahan Rawasari, Kota Jambi. Dirinya memanfaatkan usaha rental PlayStation untuk merayu hingga memaksa korban agar memenuhi hasrat yang tidak wajar.
"Dibujuk rayu, salah satunya diberikan tambahan waktu main video game. Iming-iming seperti itu. Banyak di waktu sore hari. Saat ada anak-anak main video game, dia panggil satu per satu untuk masuk ke kamarnya,” jelasnya.
Jika korban tidak menuruti permintaan pelaku, tersangka mengancam anak tersebut tidak boleh pulang. Tidak dibukakan pintu.
Lanjutnya, para korban disuruh melihat aktivitas seksual tersangka bersama suaminya melalui cela jendela. Tidak cuma itu, para korban juga diminta untuk menonton film porno.
"Tanpa diketahui suaminya. Tersangka melakukan hubungan badan dan diminta untuk ditonton,"jelasnya.
Terpisah, Andri mengatakan pemeriksaan suaminya telah dilakukan pada Minggu (5/2) dari siang hingga malam, di Mapolda Jambi.
"Dari keterangan suaminya, pada Kamis (2/2) malam, dia melihat istrinya menyayat tangannya menggunakan silet,” katanya, pada Senin (6/2).
Menurut dia, perilaku lainnya yang dilihat AF ke istrinya YSA, terkait hubungan rumah tangga mereka. Kemudian apabila suami tidak bisa melayani istrinya, YSA juga mengancam akan menganiaya anaknya.
"Jadi apabila suami tidak bisa melayani tersangka, akan mencincang anaknya, anaknya satu masih usia 10 bulan,” jelasnya.
Kombes Pol Andri mengatakan, akan melakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka. Pemeriksaan itu dijadwalkan dalam pekan ini.
"Kita akan lakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka, bersama UPTD PPA Provinsi Jambi. Akan diperiksa di rumah sakit Jiwa Provinsi Jambi,” tutupnya.
istimewa ©2023 Merdeka.com
Advertisement
YSA merupakan istri dari AF. Sudah memiliki seorang anak masih 10 bulan. Namun sang suami tidak mengetahui tingkah laku yang dibuat oleh YSA selama ini.
Ketua RT 28 Helmi mengungkap sosok YSA. Kesehariannya tampak seperti ibu pada umumnya.
"Tapi kami lihat YSA tersebut kurang bersosialisasi sesama warga lainnya. Karena selalu tertutup, kami juga melihat hanya di rumah saja,” jelas Helmi saat dikonfirmasi, pada Senin (6/2).
Menurut dia, YSA hanya di rumah saja serta membuka rental Playstation dan warung kecil. Sehingga anak-anak kerap kumpul di rumahnya.
Lebih lanjut, kata Ketua RT, untuk tingkah laku sehariannya seperti ibu kebanyakan. Penampilan terlihat necis serta bergaya rambut warna warni.
YSA rupanya pernah menjadi pemandu lagu (karaoke). Dia juga pernah mengalami korban pelecehan terhadap mantan pacarnya.
"Itu keterangan dirinya kepada warga setempat bahwa ia pernah dilecehkan oleh pacarnya, dan mantan pacar sudah di penjara,” jelasnya.
Helmi menjelaskan, untuk YSA sudah tinggal di komplek Kelurahan Rawasari itu hampir dua tahun dan buka rental Playstation dua bulan. Kemudian warung setengah tahun lebih.
Lanjutnya, kecurigaan kepada YSA tersebut awalnya warga melihat anak-anak kalau main PS tapi di dalam kamar juga. Warga saat itu sedang datang ke warung pelaku.
"Kami lihat tidak bagus kalau anak-anak main di dalam kamar tersebut. Kemudian suaminya bekerja sebagai buruh harian lepas. Selama ini tidak ada kecurigaan,” katanya.
Advertisement
Tata Cara Sholat Dhuha 8 Rakaat, Ketahui Dalil dan Doanya
Sekitar 12 Jam yang laluGeram Anaknya Nangis Sering Diledek Teman, Reaksi Sang Ibu jadi Sorotan
Sekitar 12 Jam yang laluKakek ini Tak Henti Lambaikan Tangan ke Ka'bah saat Tinggalkan Mekkah, 'Bentuk Cinta'
Sekitar 12 Jam yang lalu20 Ucapan Selamat Berbuka Puasa Dalam Bahasa Inggris, Kekinian & Sarat Doa
Sekitar 13 Jam yang laluBegini Wujud Sangkakala, Terompet yang Ditiup Malaikat Israfil di Hari Kiamat
Sekitar 13 Jam yang laluKisah PSK Hijrah, Dulu Layani Pria Hidung Belang Kini Tobat Penampilan Berubah Total
Sekitar 13 Jam yang laluGara-Gara Main HP di Jalan, Bagian Kepala Ojol Nyaris Terlindas Mobil, Ini Videonya
Sekitar 14 Jam yang laluPemuda Gendong ibunya untuk Tawaf di Ka'bah Disorot, Ada Kisah Serupa di Zaman Nabi
Sekitar 14 Jam yang lalu30 Contoh Teka-teki Lucu & Menjebak Terbaru, Cocok jadi Ide Bermain Bersama Sahabat
Sekitar 15 Jam yang laluGema Tolak Israel di Piala Dunia U-20 Ancam Indonesia, Sanksi FIFA Sampai Pariwisata
Sekitar 15 Jam yang laluJadwal Buka Puasa 5 Ramadan 1444 H Senin 27 Maret 2023 di Indonesia
Sekitar 15 Jam yang laluSederet Kasus Polisi Nyambi jadi Calo Penerimaan Bintara Polri
Sekitar 9 Jam yang laluKasatlantas Polres Malang Diperiksa Usai Viral Pamer Barang Mewah
Sekitar 12 Jam yang laluKepercayaan Publik Meningkat, Polri Janji Terus Evaluasi Kinerja
Sekitar 12 Jam yang lalu5 Fakta Terbaru Kasus Kematian Bripka Arfan Saragih, Temukan Satu Orang Saksi
Sekitar 14 Jam yang laluCEK FAKTA: Hoaks Penemuan Tulang Manusia dan Bom di Ruang Rahasia Rumah Ferdy Sambo
Sekitar 7 Jam yang laluVIDEO: "Papa Kangen" Isi Surat Sambo & Putri Candrawathi ke Anak Tercinta
Sekitar 3 Hari yang laluSepucuk Surat Ferdy Sambo & Putri untuk Si Bungsu yang Ultah, Ada Pesan Haru
Sekitar 3 Hari yang laluPutra Bungsunya Ulang Tahun, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tulis Pesan Haru
Sekitar 4 Hari yang laluLPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer Buntut Wawancara TV, Ini Kata Pengacara
Sekitar 2 Minggu yang laluAlasan LPSK Cabut Perlindungan Bharada Richard Eliezer
Sekitar 2 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Terhadap Bharada Richard Eliezer
Sekitar 2 Minggu yang laluCEK FAKTA: Hoaks Permintaan Terakhir Sambo Satu Sel dengan Putri Sebelum Dihukum Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluTOP NEWS: Harta Miliaran Rafael Terbongkar | LPSK Kecewa Berat Eliezer Langgar Aturan
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan, Bharada E akan Diperlakukan Seperti Ini oleh Polisi
Sekitar 2 Minggu yang laluVIDEO: Duduk Perkara Hingga LPSK Cabut Perlindungan Buntut Eliezer Wawancara di TV
Sekitar 2 Minggu yang laluVaksin IndoVac Sudah Bisa Digunakan Sebagai Booster Kedua Masyarakat 18 Tahun ke Atas
Sekitar 2 Minggu yang laluHoaks, Kemenkes Terbitkan Artikel Pria Tak Vaksinasi Berefek pada Kualitas Sperma
Sekitar 4 Minggu yang laluBRI Liga 1: 4 Fakta Seusai Bali United Taklukkan Arema FC
Sekitar 3 Jam yang laluHasil BRI Liga 1: Dengan 10 Pemain, Bali United Pecundangi Arema FC
Sekitar 4 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami