Momen Emak-emak Fansnya Bharada E Rela Desak-desak di Pintu Masuk Pengadilan Negeri
Merdeka.com - Sidang tuntutan hukuman kepada Richard Eliezer alias Bharada E ternyata mendapat atensi besar dari masyarakat.
Seperti halnya para emak-emak yang turut hadir di Ruang Sidang Utama Oemar Seno Adji, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (18/1) pukul 14.08 WIB, kemarin.
Pada sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @fakta.indo, Rabu (18/1) terlihat beberapa emak-emak berebut masuk ke ruang sidang hingga terlibat aksi dorong-dorongan.
Momen tersebut ternyata menjadi viral dan ramai dikomentari warganet. Berikut informasinya.
Aksi Emak-Emak Dukung Bharada E
Video viral memperlihatkan saat beberapa emak-emak rela berdesak-desakan untuk masuk ke ruang sidang saat akan dibacakan tuntutan untuk Richard Eliezer atau Bharada E.
Puluhan emak-emak tersebut diketahui adalah pendukung Bharada E yang ingin masuk ke dalam ruang sidang di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan.
Saking antusiasnya para emak-emak sampai rela dorong-dorongan meski harus melewati pintu ruang sidang yang terbuka sedikit. Salah seorang wanita bahkan sempat terjatuh lantaran mendapat dorongan dari pendukung Bharada E lain.
Petugas Kewalahan Mengatur Emak-Emak
Petugas keamanan yang menjaga ruang sidang dibuat tak berdaya. Bak seorang ibu yang ingin memberikan dukungan untuk anaknya, aksi para emak-emak tersebut terbilang cukup berisiko.
Diketahui aksi tersebut sampai menimbulkan keributan antar emak-emak karena ingin saling mendahului satu sama lain.
Momen itu mendapat perhatian dari hadirin lainnya termasuk warganet yang menyaksikan di video yang beredar.
Pada sidang tersebut, Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa. Sedangkan Putri Chandrawati mendapat tuntutan 8 tahun penjara dan Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup.
Banjir Komentar Warganet
Warganet dibuat geleng-geleng karena aksi dari emak-emak yang hadir di ruang persidangan. Momen tersebut seakan menjadi sisi menarik di tengah ketegangan yang terjadi di ruang sidang.
Berikut beberapa komentar warganet yang membanjiri kolom komentar di unggahan milik @fakta.indo.
"mantap fangirlnya banyak," tulis akun @kondhangs***
"Gini donk... pendukungnya riil semua. Bner2 panggilan hati. Cr Penggemar yg sehat dan ga gilaa... kyk mbk2 yg maren dan sebelumnya. Masa iya ngefans smpe ilang akal dan butaaa😂. Mana cmn 2 penggemarnya dan tu pun tllu DRAMAAAAA😂," tulis akun @tsr***
"mending pd ngurus anak laki di rmh bu," tulis akun @eru***
"bu dicari suaminya di rumah wkwk," komentar akun @gerry***
"Emak" lagi naik daun ya belakangan ini ✌️," komentar akun @gustin***
Video Lengkap
Sampai saat ini ada 18 ribu akun lebih yang menyukai video tersebut. Karena aksi tersebut, beberapa memberikan ragam tanggapan bernada serius maupun candaan.
Berikut video lengkapnya.
Lihat postingan ini di Instagram (mdk/thw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E resmi mempersunting kekasihnya Duce Maria Angeline Christanto alias Ling Ling.
Baca SelengkapnyaKeduanya sempat merencanakan menikah tahun 2023 namun gagal karena Richard terlibat kasus pembunuhan.
Baca SelengkapnyaBela Eddy Hiariej, Yusril Sebut Bambang Widjojanto Tersangka Seumur Hidup
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Surat pencabutan gugatan itu sudah diserahkan kepada Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Estiono yang memimpin persidangan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaPuluhan tahun berjualan, usaha Eddy ternyata membawa manfaat besar karena melahirkan para pelaku usaha baru.
Baca SelengkapnyaSalah satu lagu yang membuat dirinya populer tahun 90-an adalah "Biarlah Sendiri" ciptaan Rinto Harahap.
Baca SelengkapnyaEdy Rahmayadi menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 042, Jalan Karya Bakti, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Rabu (14/2).
Baca SelengkapnyaPada gugatan pertama, tidak ada penjelasan kubu Eddy perihal pencabutan yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaIni adalah akhir dari sebuah kehidupan yang penuh dengan rasa malu, kehormatan, dan kehinaan.
Baca Selengkapnya