Djoko Tjandra Jadi Bukti Jika Serius Buronan Mudah Ditangkap, Kapan Harun Masiku?
Merdeka.com - Penangkapan Djoko Tjandra pada Kamis, (30/5) lalu angin segar pada penegakan hukum di tanah air. Terpidana kasus hak tagih cessie Bank Bali ini berhasil menghindar dari hukuman selama kurang lebih 11 tahun lamanya.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, keberadaan Djoko Tjandra tiba-tiba saja tak pernah terendus jejaknya. Ia dikabarkan melarikan diri ke Papua Nugini pada tahun 2009 silam. Ia bahkan bisa melengggang bebas keluar-masuk Indonesia dengan statusnya sebagai buronan.
Tertangkapnya Djoko Tjandra oleh pihak kepolisian pun akhirnya memantik pertanyaan terkait pengejaran Harun Masiku, buronan kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019—2024. Berikut informasi selengkapnya:
Penangkapan Djoko Tjandra Perintah Presiden
Setelah 11 tahun lamanya, Djoko Tjandra akhirnya berhasil diamankan pihak kepolisian pada Kamis (30/7) malam di suatu tempat di Kuala Lumpur, Malaysia. Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, menjelaskan perburuan Djoko Tjandra dilakukan setelah Kapolri Jenderal Idham Azis mendapat instruksi langsung dari Presiden Jokowi.
"Bapak Presiden memerintahkan kepada Kapolri untuk segera mencari dan menangkap saudara Djoko Tjandra di mana pun berada dan menuntaskan kasus yang terjadi selama bersangkutan masuk," kata Listyo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (30/7).
Kapolri kemudian membentuk tim yang dipimpin oleh Listyo bersama Kadiv Propram. Didapatlah informasi Djoko Tjandra berada di Kuala Lumpur, Malaysia. Kemudian dilakukan komunikasi dengan pihak Kepolisian Diraja Malaysia lebih kurang sepekan.
Sempat Beredar Foto-Foto Djoko Tjandra
Sebelumnya, keberadaan Djoko Tjandra mulai terendus saat beredarnya sebuah foto yang memperlihatkan pertemuan antara seorang jaksa perempuan bernama Dr Pinangki Sirna Malasari, SH. MH dengan Anita Kolopaking (pengacara Djoko Tjandra) dan seorang laki-laki yang diduga terpidana Djoko Soegiarto Tjandra. Setelah beredarnya foto tersebut, Kejaksaan Agung pun lantas melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait pihak-pihak yang terkait dan terlibat dalam pelarian Djoko Tjandra. Hingga akhirnya terungkap peran Brigjen Prasetijo Utomo (BJP PU) yang turut membantu menerbitkan surat jalan untuk Djoko Tjandra bernomor SJ/82/VI/2020/Rokowas pada 18 Juni 2020
Perjalanan Buronan Djoko Tjandra
©ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Sejak ditetapkannya sebagai tersangka, keberadaan Djoko Tjandra tiba-tiba tak pernah terendus jejaknya. Ia bahkan dikabarkan bisa dengan bebas bepergian hingga membuat KTP elektronik tanpa dicurigai sebagai buronan dan bebas mendapatkan paspor hingga surat jalan. Gerak bebas Djoko Tjandra ini tentu saja tak terlepas dari peran beberapa orang penting dibelakangnya.Setelah lama tak terdengar, pada 8 Juni 2020 lalu Djoko Tjandra diketahui berada di Indonesia. Dia ditemani kuasa hukum lainnya, Anita Kolopaking, membuat e-KTP dengan nama Joko Soegiarto Tjandra. Setelahnya Djoko Tjandra menuju ke PN Jaksel untuk mengurus pengajuan PK.Sidang PK yang seharusnya dgelar pada 29 Juni 2020 lalu pun harus ditunda karena Djoko Tjandra tidak hadir di pengadilan dengan alasan sakit. Padahal, sebelumnya Djoko diketahui membuat paspor di Kantor Imigrasi Jakarta Utara pada tanggal 23 Juni 2020.Hingga sidang permohonan PK kembali digelar pada 6 Juli 2020, Djoko Tjandra pun kembali mangkir dengan menunjukkan sebuah surat dokter dari klinik di Kuala Lumpur. Akhirnya, persidangan tersebut pun kembali ditunda karena Majelis Hakim meminta Djoko Tjandra harus datang dalam persidangan. Hingga akhirnya terungkap surat jalan 'palsu' yang dimiliki oleh Djoko Tjandra melibatkan seorang Jenderal Polisi.
Banyak Pihak Mengapresiasi
Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Banyak pihak pun akhirnya mengapresiasi kerja Polri dalam penangkapan Djoko Tjandra. Dari kasus Djoko Tjandra, dikatakan banyak tugas rumah yang harus diperbaiki pemerintah Seperti kerusakan sistem, aparat, dan institusi yang berhasil diintervensi akibat ulah dari Djoko Tjandra. Hal ini menjadi bukti, jika serius maka buronan kelas kakap-pun bisa segera diamankan. Anggota Komisi III Fraksi Demokrat Didik Mukrianto pun menyampaikan apresiasinya atas kerja Polri. Ia mengharapkan jika tertangkapnya Djoko Tjandra mampu menjadi momentum untuk Polri maupun KPK menangkap buronan perkara korupsi lainnya yang saat ini menikmati kebebasannya, termasuk Harun Masiku. "Saya sangat yakin dengan kemampuan Polri, seharusnya tidak harus dengan political will Presiden seorang terpidana dan buron seperti Djoko Tjandra bisa ditangkap," ujar Didik kepada wartawan, Jumat (31/7).
KPK Klaim Masih Berupaya Buru Harun Masiku
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memberikan apresiasinya atas keberhasilan Polri dalam menangkap Djoko Tjandra. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, keberhasilan Polri melecut lembaga antirasuh memburu beberapa buronan salah satunya politikus PDIP Harun Masiku. "Kami juga bersyukur dan mengapresiasi keberhasilan penangkapan Djoko Tjandra, mengenai pencarian HM (Harun Masiku), KPK selama ini dan akan terus berupaya mengejar yang bersangkutan," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Jumat (31/7).
Kenapa Harun Masiku Sulit Ditemukan?
©2020 Merdeka.com
Sulitnya menemukan jejak Eks Caleg PDIP, Harun Masiku diduga karena ia menjadi kunci utama yang bisa melibatkan banyak pihak. Kesimpulan tersebut didapat berdasarkan sejumlah pernyataan yang ada pada hasil persidangan terutama dari eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan terbukti terlibat pada kasus ini."Kalau membaca keterangan Wahyu Setiawan, Harun Masiku itu mengetahui banyak hal. Jika Harun ditemukan, maka banyak informasi yang bisa didapat dan tentu mengkhawatirkan banyak pihak yang terkait dan terlibat dengan Harun," ujar Anggota Komisi III Bidang Hukum DPR RI Muhammad Nasir Djamil saat dihubungi merdeka.com, Selasa (21/7).Diduga kuat Harun Masiku menjadi kunci utama kemungkinan keterlibatan banyak pihak dalam kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019—2024.
(mdk/khu)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK diduga tengah mencari tahu keberadaan mantan Caleg PDIP Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan menilai KPK tidak sungguh-sungguh menangkap Harun Masiku karena ada keterlibatan petinggi partai politik.
Baca SelengkapnyaMenurutnya penyimpangan itu harus diusut karena KPK merupakan harapan dalam menegakan hukum.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Stiker bergambar Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono terpasang di halte-halte TransJakarta, seperti Bundaran Hotel Indonesia.
Baca SelengkapnyaSeperti diketahui besok merupakan hari pemungutan suara secara serentak di seluruh Indonesia
Baca SelengkapnyaTKN menilai Prabowo tidak harus mundur sebagai Menhan mengikuti jejak Mahfud MD yang mundur dari Menko Polhukam.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaDia pun meminta kepada pihak terkait, baik Bawaslu, DKPP, Kepolisian agar menangkal tiga skenario melawan hukum ini.
Baca SelengkapnyaBerkas tersebut telah dikirim polisi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Baca Selengkapnya