Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Biarkan Anak Lakukan Penganiayaan, AKBP Achiruddin Ternyata Dulu Aniaya Tukang Parkir

Biarkan Anak Lakukan Penganiayaan, AKBP Achiruddin Ternyata Dulu Aniaya Tukang Parkir Anak perwira polisi di sumut lakukan penganiayaan. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Eks Kabag Bin Opsnal Ditnarkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan resmi dinonaktifkan dari jabatannya.

Dia terbukti melanggar kode etik usai diduga membiarkan anaknya melakukan penganiayaan, kepada seorang mahasiswa bernama Ken Admiral pada Desember 2022 lalu.

Terbaru, beredar kabar jika perwira menengah itu ternyata juga pernah dilaporkan atas kasus penganiayaan terhadap seorang tukang parkir. Simak ulasannya:

AKBP Achiruddin Disebut Pernah Dilaporkan Kasus Pengniayaan

Melansir dari laman metrorakyat, disebutkan jika AKBP Achiruddin Hasibuan ternyata pernah dilaporkan atas dugaan kasus penganiayaan pada tahun 2017 lalu.

Achiruddin yang pada saat itu masih berpangkat Komisaris Polisi, diduga melakukan kekerasan terhadap seorang juru parkir bernama Najirman (64) di salah satu rumah makan mewah di Medan, Sumatera Utara.

Kronologi Pemukulan

Disebutkan, bahwa pada saat itu Achiruddin tidak terima saat ditegur salah memarkirkan mobilnya di area parkir sepeda motor. Merasa tersinggung, setelah keluar dari restoran Achiruddin lalu menemui Najirman dan memarahi tukang parkir tersebut hingga melakukan kekerasan. "Kompol AH kemudian melayangkan kakinya untuk menendang pria tua ini sampai tersungkur jatuh disaksikan cucunya Zailani (14). Tidak hanya ditendang, pukulan telak pun dilayangkan oleh AH dan bersarang diwajah pria tua penjaga parkir itu," seperti dikutip dari laman metrorakyat (27/4). Najirman bersama cucunya pun melaporkan peristiwa tersebut ke Propam Polda Sumatera Utara. Laporan dengan nomor STTLP/329/IV2017/SPKT III pun disebut sudah diterima pada bulan Mei 2017 lalu.

AKBP Achiruddin Diduga Biarkan Anak Lakukan Penganiayaan

Terbaru, AKBP Achiruddin resmi dinonaktifkan dari jabatannya usai terbukti melakukan pelanggaran kode etik karena diduga membiarkan anaknya melakukan penganiayaan. "Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap AH (AKBP Achiruddin) dan terbukti melakukan pembiaran. Sehingga terbukti melanggar kode etik profesi dan sementara dievaluasi serta dinonjob. Sementara tidak menjabat sebagai Kabag Bin Opsnal Ditnarkoba Polda Sumut dan kami tahan di ruangan khusus," kata Direktur Propam Polda Sumut Kombes Pol Dudung Adijono. Sebelumnya, tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Aditya Hasibuan alias AH terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral alias KA, viral di media sosial usai akun twitter @mazzini_gsp mengunggah aksi penganiayaan tersebut.

Kasus Penganiayaan Viral di Medsos

Kasus penganiayaan itu terjadi pada 22 Desember 2022 di rumah tersangka di Jalan Karya Dalam, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, sekitar pukul 02.30 WIB. Video penganiayaan itu sempat viral di media sosial.Penganiayaan itu berawal saat kaca spion mobil milik korban dirusak oleh tersangka sehari sebelum pemukulan. Perusakan itu dipicu percakapan antara tersangka dengan korban melalui pesan daring terkait hubungan rekan dari KA.Selanjutnya, tersangka dan korban bertemu di Jalan Ringroad Kota Medan. Di situ tersangka merusak spion mobil milik korban. Tak sampai di situ, tersangka juga sempat memukul korban hingga mengalami luka di bagian pelipis.Kemudian, KA bersama teman-temannya mendatangi rumah AH. Saat meminta pertanggungjawaban, korban malah dianiaya AH hingga luka-luka. Penganiayaan itu bahkan dilakukan tersangka di hadapan orang tuanya yakni AKBP Achiruddin.Karena melakukan pembiaran adanya kekerasan, AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti melanggar kode etik sesuai dengan Pasal 13 Huruf N Perkap No 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Fungsi Kode Etik Polri. Saat ini Achiruddin sudah ditahan di tempat khusus (patsus). Ancaman sanksi juga menantinya.

Ditetapkan Jadi Tersangka

Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan, jika pihaknya menerima laporan dari korban Ken pada 22 Desember 2022 lalu. Namun, AH malah turut melaporkan balik Ken dengan nomor LP 3903/XII/2022. Setelah kasus ditarik oleh Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, dari hasil gelar perkara atas adanya dua laporan tersebut dinyatakan jika laporan AH bukan merupakan tindak pidana sehingga dihentikan.Sumaryono mengatakan, Polisi telah melakukan penjemputan paksa terhadap AH usai ditetapkan sebagai tersangka sesuai Pasal 351 ayat 2.

(mdk/khu)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dibacok Ibu Kandung sampai Tewas, Anak 8 Tahun Ucapkan Kalimat Terakhir: Perut Aku Sakit
Dibacok Ibu Kandung sampai Tewas, Anak 8 Tahun Ucapkan Kalimat Terakhir: Perut Aku Sakit

Istrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.

Baca Selengkapnya
Perwira Polisi Ajak Anak Buah Makan Angkringan di Pinggir Jalan, Bilang ke Pedagang 'Ada yang Buat Kurus Enggak?'
Perwira Polisi Ajak Anak Buah Makan Angkringan di Pinggir Jalan, Bilang ke Pedagang 'Ada yang Buat Kurus Enggak?'

Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo ikut turun lapangan bersama anggotanya saat tengah berpatroli malam.

Baca Selengkapnya
Cara Pelaku 'Jebak' Adiknya untuk Buang Koper Berisi Mayat di Bekasi
Cara Pelaku 'Jebak' Adiknya untuk Buang Koper Berisi Mayat di Bekasi

Pasca kejadian, AT lantas melarikan diri sementara Arif kabur ke rumah istrinya yang ada di Palembang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tampang Kakak-Adik Pembunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama
Tampang Kakak-Adik Pembunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama

Kedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Pembunuhan di Subang, Aksi Sadis Yosep Habisi Istri dan Anak Terbongkar Dalam Persidangan
Babak Baru Kasus Pembunuhan di Subang, Aksi Sadis Yosep Habisi Istri dan Anak Terbongkar Dalam Persidangan

Yosep merupakan otak pembunuhan terhadap istri dan anak kandungnya tersebut.

Baca Selengkapnya
Kebakaran Ruko di Mampang Prapatan Tewaskan 7 Orang yang Terjebak di Lantai 2, Ada Anak dan Balita
Kebakaran Ruko di Mampang Prapatan Tewaskan 7 Orang yang Terjebak di Lantai 2, Ada Anak dan Balita

Api dapat dijinakkan oleh petugas sekitar empat jam lebih setelah berkobar sejak pukul 19.30 Wib.

Baca Selengkapnya
Anak Jenderal Bintang Tiga Polisi Basah-basahan Terabas Hujan, Bapaknya Kawan Kapolri
Anak Jenderal Bintang Tiga Polisi Basah-basahan Terabas Hujan, Bapaknya Kawan Kapolri

Berani terabas hujan untuk temui rakyat, begini potret anak jenderal polisi saat belusukan menjelang Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Jika Allah Sudah Berkehendak Apa yang Tidak Mungkin, Anak Tukang Jualan Ayam Lolos Jadi Perwira Polisi
Jika Allah Sudah Berkehendak Apa yang Tidak Mungkin, Anak Tukang Jualan Ayam Lolos Jadi Perwira Polisi

Anak seorang penjual ayam berhasil menjadi seorang Perwira Polisi. Berkat kerja kerasnya, ia mampu menggapai mimpi untuk menjadi Polisi.

Baca Selengkapnya
Sosok Awan, Bocah Tewas Dibanting Ayah Dikenal Dekat dengan PPSU dan Bercita-Cita jadi Petugas Damkar
Sosok Awan, Bocah Tewas Dibanting Ayah Dikenal Dekat dengan PPSU dan Bercita-Cita jadi Petugas Damkar

Ibunda Awan mengenang anaknya yang tewas di tangan ayahnya itu orang yang rajin membantu lingkungan.

Baca Selengkapnya