Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Alur Pendaftaran PPDB DKI Jakarta dan Jatim, Simak Tata Cara Pengambilan PIN

Alur Pendaftaran PPDB DKI Jakarta dan Jatim, Simak Tata Cara Pengambilan PIN Ilustrasi sekolah. ©2022 Pixabay/ Merdeka.com

Merdeka.com - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 sudah mulai dibuka. Untuk wilayah DKI Jakarta, seleksi mulai dibuka pada hari ini, Senin (12/6).

Sementara untuk wilayah Jawa Timur, telah memasuki tahap pengambilan PIN. Personal Identification Number atau PIN adalah kode khusus yang harus didapatkan calon peserta didik baru (CPDB).

Seleksi PPDB kali ini menyediakan beberapa jalur mulai dari dari jenjang SD, SMP dan SMA. Simak ulasan selengkapnya dilansir dari berbagai sumber:

Pendaftaran PPDB Jakarta

Seleksi PPDB sendiri tersedia beberapa jalur yang berbeda dari jenjang SD sampai SMA sederajat. Pada jenjang SD, ada jalur anak panti dan anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19, jalur zonasi, jalur penyandang disabilitas, serta jalur pindah tugas orang tua dan anak guru.

Untuk jenjang SMP, meliputi jalur prestasi nonakademik, jalur prestasi akademik, jalur penyandang disabilitas, jalur anak panti dan anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19, hingga jalur pindah tugas orang tua dan anak guru.

Sedangkan SMK meliputi jalur prestasi akademik, jalur prestasi nonakademik, jalur penyandang disabilitas, jalur anak panti dan anak nakes yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19, jalur pindah tugas orang tua dan anak guru, dan jalur PPDB bersama.

Alur Pendaftaran PPDB Jakarta

Adapun informasi mengenai PPDB 2023 DKI Jakarta dan proses pendaftarannya dapat diakses melalui laman ppdb.jakarta.go.id. Berikut alurnya melansir dari situs PPDB Jakarta:1. Pengajuan AkunCalon Peserta Didik Baru (CPDB) harus melakukan pengajuan akun dan verifikasi Kartu Keluarga dengan tahapan berikut:- Pengajuan akun dilakukan di laman https://ppdb.jakarta.go.id/- Klik tombol Pengajuan Akun di kolom sesuai jenjang- Isi formulir pendaftaran dan data kependudukan sesuai dengan KK asli.- Memilih lokasi Satuan Pendidikan untuk tempat verifikasi ajuan akun dan KK.- Mengunggah hasil pindai atau foto dokumen KK asli.- Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk aktivasi.- Menunggu proses verifikasi ajuan akun dan KK secara daring oleh tim verifikator.- Proses verifikasi bisa di cek secara berkala di akun masing-masing pendaftar 2. Aktivasi PIN/TokenBila proses verifikasi sudah disetujui, CPDB bisa melanjutkan ke tahapan kedua yaitu aktivasi PIN/Token pendaftaran:- Akses laman https://ppdb.jakarta.go.id/- Klik tombol Aktivasi dan dilanjutkan menginput Nomor Peserta.- Ganti PIN/Token dengan password sesuai dengan keinginan CPDB dan harus diingat.Setelah melakukan aktivasi PIN/Token CPDB bisa melanjutkan pendaftaran ke fase pilihan sekolah tujuan sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.

3. Pemilihan Sekolah Tujuan

- Akses laman https://ppdb.jakarta.go.id/- Login dengan menginput Nomor Peserta dan Password yang sebelumnya diubah.- Memilih sekolah tujuan.- Mencetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan.4. Memantau hasil seleksi- Hasil seleksi bisa dilihat melalui laman https://ppdb.jakarta.go.id/- Pilih jenjang dan jalur yang sesuai- Klik menu seleksi dan dilanjutkan dengan melihat sekolah pilihan

PPDB Jawa Timur

Sedangkan untuk wilayah Jawa Timur, pendaftaran juga dibuka hari ini, Senin (12/6). PPDB Jatim saat ini telah memasuki tahap pengambilan PIN yang berlangsung secara online dari 12 Juni sampai 2 Juli 2023. Pada tahap ini, ada beberapa syarat dan tata cara pengambilan pin PPDB Jatim 2023 yang harus dipenuhi setiap peserta.PIN atau Personal Identification Number adalah kode khusus yang didapatkan calon peserta didik baru (CPDB) setelah melakukan proses Pra-PPDB dan datanya telah diverifikasi oleh Dinas Pendidikan.Jadwal mendapatkan PIN PPDB dari setiap provinsi berbeda-beda, oleh karena itu setiap peserta bisa mengecek berkala di situs PPDB daerah masing-masing.

Syarat Mendapatkan PIN

Dilansir dari laman resmi PPDB Jatim, berikut syarat dan tata cara pengambilan pin PPDB Jatim 2023 sesuai kategori masing-masing peserta.Lulusan Jawa Timur tahun 2023

  1. Akses laman https://ppdbjatim.net/
  2. Masukkan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, NISN, tanggal lahir, dan tanggal terbit KK/Surat Domisili.
  3. Bagi lulusan yang nilai rapornya belum diisikan kepala sekolah. Peserta bisa mengisi nilai rapor semester 1 sampai dengan semester 5, dan mengunggah foto rapor per semester.
  4. Mengisi data diri dan mengunggah dokumen KK/Surat domisili sesuai dengan prosedur
  5. Menentukan titik lokasi rumah
  6. Cek kembali dalam 2 sampai 3 hari

Jika data sudah diverifikasi operator SMA/SMK, maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN PPDB.Lulusan Jawa Timur tahun sebelumnya

  1. Akses laman ppdb.jatimprov.go.id
  2. Masukkan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, NISN, tanggal lahir, dan tanggal terbit KK/Surat Domisili.
  3. Mengisi dan mengunggah nilai rapor semester 1 sampai dengan semster 5 dan mengunggah foto rapor per semester.
  4. Mengisi data diri dan mengunggah dokumen KK/Surat domisili sesuai dengan prosedur
  5. Menentukan titik lokasi rumah
  6. Cek kembali dalam 2 sampai 3 hari

Jika data sudah diverifikasi operator SMA/SMK, maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN PPDB.

Lulusan dari luar Jawa Timur

  1. Masuk ke laman PPDB Jatim menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, NISN, tanggal lahir, dan tanggal terbit KK/Surat Domisili.
  2. Mengisi nilai akreditasi sekolah. Untuk lulusan SMP/sederajat luar Jatim, mengisi nilai akreditasi dalam bentuk angka dari sekolah asal dan mengunggah foto sertifikat akreditasi.
  3. Mengisi dan mengunggah nilai rapor semester 1 sampai dengan semster 5 dan mengunggah foto rapor per semester.
  4. Mengisi data diri dan mengunggah dokumen KK/Surat domisili sesuai dengan prosedur
  5. Menentukan titik lokasi rumah
  6. Cekk kembali dalam 2 sampai 3 hari

Jika data sudah diverifikasi operator SMA/SMK, maka calon peserta didik dapat mengunduh PIN PPDB.

(mdk/khu)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PDIP Kota Semarang Bersiap Memulai Tahapan Penjaringan Pilwalkot 2024
PDIP Kota Semarang Bersiap Memulai Tahapan Penjaringan Pilwalkot 2024

Penjaringan bakal calon wali kota dan wakil wali kota oleh PDIP terbuka untuk umum.

Baca Selengkapnya
PKB Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024
PKB Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024

PKB membuka diri kepada siapa saja dari berbagai lapisan untuk mendaftar.

Baca Selengkapnya
DPTb Pemilu Adalah Daftar Pemilih Tambahan Pemilu, Ketahui Bedanya dengan DPK dan DPT
DPTb Pemilu Adalah Daftar Pemilih Tambahan Pemilu, Ketahui Bedanya dengan DPK dan DPT

DPTb Pemilu adalah daftar yang berisi pemilih tambahan yang dapat memilih dalam Pemilu, serta nama-nama pemilih yang tidak tercantum DPT.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPU Buka Pendaftaran Pemantau Pilgub DKI Jakarta 2024, Cek Jadwal dan Syarat Berikut Ini
KPU Buka Pendaftaran Pemantau Pilgub DKI Jakarta 2024, Cek Jadwal dan Syarat Berikut Ini

Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mempersiapkan pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
Q & A: Poin Penting Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta
Q & A: Poin Penting Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta

UU DKJ disahkan DPR dalam rapat paripurna ke-14 masa persidangan IV, Kamis (28/3).

Baca Selengkapnya
PDIP Catat Pengeluaran Dana Kampanye Terbanyak di Pemilu 2024, PSI Urutan Ketiga Setelah Gerindra
PDIP Catat Pengeluaran Dana Kampanye Terbanyak di Pemilu 2024, PSI Urutan Ketiga Setelah Gerindra

PDIP, Gerindra, PSI masuk dalam tiga besar partai kategori pengeluaran terbanyak selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
PSI Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah, Kaesang Maju?
PSI Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah, Kaesang Maju?

PSI juga mulai membuka pendaftaran untuk para bakal calon kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Gaji PPPK Naik per Januari 2024, Ini Daftar Lengkapnya
Gaji PPPK Naik per Januari 2024, Ini Daftar Lengkapnya

Aturan kenaikan gaji PPPK diatur dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Ditanya Peluang Dicalonkan PDIP Maju Pilkada DKI, Risma: Enggak Berani, Enggak Punya Uang
Ditanya Peluang Dicalonkan PDIP Maju Pilkada DKI, Risma: Enggak Berani, Enggak Punya Uang

Menurut mantan Wali Kota Surabaya ini, memimpin suatu daerah memiliki tanggung jawab yang besar

Baca Selengkapnya