Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkominfo: Saya pantau terus proses registrasi kartu prabayar

Menkominfo: Saya pantau terus proses registrasi kartu prabayar Menkominfo Rudiantara. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, mengatakan terus memantau proses registrasi kartu seluler prabayar yang disesuaikan dengan NIK dan no KK. Bahkan tak tanggung-tanggung, ia mengecek kesiapan operator seluler dengan membeli nomor baru untuk mencoba sistem baru tersebut.

"Saya terus melakukan pemantauan terhadap kesiapan pendaftaran SIM pakai NIK dan KK. Saya baru saja beli kartu baru nih, untuk mencoba sistem ini. Pokoknya setiap minggu akan kami tes," kata pria yang akrab disapa Chief RA ini kepada awak media di kantornya, Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Jakarta, Selasa (31/10).

Sebagaimana diketahui, proses registrasi ulang kartu prabayar mulai dilakukan hari ini, Selasa (31/10) hingga paling lambat 28 Februari 2018. Waktu empat bulan itu, diharapkan dapat merampungkan seluruh registrasi ataupun registrasi ulang prabayar para pelanggan operator seluler.

Ia pun tak menampik bila ada sedikit gangguan manakala akan melakukan proses registrasi. Maka itu, bila ada yang mengalami gangguan bisa melaporkan langsung ke Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI). Terutama bila masyarakat menemukan operator seluler yang masih mengharuskan pelanggan menulis nama ibu kandung.

"Kemarin saja juga mendapatkan laporan bahwa operator masih meminta nama kandung ibu untuk mendaftarkan SIM. Saya bilang itu laporkan saja. Saya tegur nanti operatornya. Jadi saya sampaikan bahwa kita harus lebih aktif mensosialisasikan hal ini," jelas dia.

Adapun, cara registrasi kartu perdana dilakukan dengan mengirimkan SMS ke 4444 dengan format NIK#NomorKK#. Sedangkan untuk pelanggan lama dengan format ULANG#NIK#Nomor KK#. Informasi tersebut harus sesuai dengan NIK yang tertera di Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP–el) dan KK agar proses validasi ke database Ditjen Dukcapil dapat berhasil.

(mdk/ega)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Handphone Disita Penyidik, Aiman Ketar-Ketir Pemberi Info Netralitas Aparat Terbongkar
Handphone Disita Penyidik, Aiman Ketar-Ketir Pemberi Info Netralitas Aparat Terbongkar

Aiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.

Baca Selengkapnya
Program Kartu Prakerja Kembali Dibuka, Simak Cara Daftarnya
Program Kartu Prakerja Kembali Dibuka, Simak Cara Daftarnya

Bagi calon peserta yang hendak mendaftar diharusnya membuat akun Prakerja terlebih dahulu.

Baca Selengkapnya
Pantau Transaksi Kartu Kredit BRI dengan Mudah dan Aman di BRImo, Begini Caranya!
Pantau Transaksi Kartu Kredit BRI dengan Mudah dan Aman di BRImo, Begini Caranya!

Cara memantau transaksi Kartu Kredit BRI di BRImo. Ternyata gampang banget.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ada Aturannya, Pemilih Dilarang Gunakan Handphone saat di Bilik Suara
Ada Aturannya, Pemilih Dilarang Gunakan Handphone saat di Bilik Suara

Larangan penggunaan handphone merupakan upaya untuk meminimalisasi potensi kecurangan.

Baca Selengkapnya
Pakai Password Tanggal Lahir, Kartu ATM Majikan di Jaksel Dikuras Pembantu
Pakai Password Tanggal Lahir, Kartu ATM Majikan di Jaksel Dikuras Pembantu

Pelaku baru bekerja di rumah majikannya selama tiga bulan.

Baca Selengkapnya
Proses Balik Nama STNK Mobil, Lengkap dengan Syarat dan Biaya
Proses Balik Nama STNK Mobil, Lengkap dengan Syarat dan Biaya

Berikut proses balik nama STNK penting untuk diketahui. Yuk simak!

Baca Selengkapnya
35 Pantun Perkenalan Nama Lucu dan Unik, Ampuh Bikin Orang Terkesan
35 Pantun Perkenalan Nama Lucu dan Unik, Ampuh Bikin Orang Terkesan

Merdeka.com merangkum informasi tentang pantun perkenalan nama lucu dan unik yang ampuh untuk bikin orang terkesan.

Baca Selengkapnya
Cemburu, Lansia 71 Tahun Mencekik Suaminya Usai Terima Surat yang Diduga dari Mantan 60 Tahun Lalu
Cemburu, Lansia 71 Tahun Mencekik Suaminya Usai Terima Surat yang Diduga dari Mantan 60 Tahun Lalu

Seorang wanita didakwa melakukan upaya pembunuhan terhadap suaminya karena kartu pos yang dia terima dari seorang wanita.

Baca Selengkapnya
Begini Sistem Tilang Elektronik yang Dikirim via WhatsApp dan Proses Bayar Dendanya
Begini Sistem Tilang Elektronik yang Dikirim via WhatsApp dan Proses Bayar Dendanya

Tilang elektronik merupakan terobosan Polri untuk menertibkan pelanggar lalu lintas

Baca Selengkapnya