Merdeka.com - Perbedaan penentuan awal puasa dan lebaran di Indonesia masih menjadi perdebatan hingga saat ini. Perbedaan muncul bukan karena metode hisab (perhitungan) dan rukyat (pengamatan) yang dilakukan. Hal itu disampaikan oleh Ilmuwan Astronomi dan Astrofisika BRIN, Thomas Djamaluddin.
Menurutnya, rukyat memerlukan verifikasi kriteria untuk menghindari kemungkinan rukyat keliru. Hisab tidak bisa menentukan masuknya awal bulan tanpa adanya kriteria. Sehingga, kriteria menjadi dasar pembuatan kalender berbasis hisab yang dapat digunakan dalam prakiraan rukyat.
"Jadi, adanya perbedaan itu lantaran kriteria yang ditentukan," kata seperti dilansir dari laman resmi BRIN, Senin (20/3).
Sebab, kriteria harus mengupayakan titik temu pengamal rukyat dan pengamal hisab, untuk menjadi kesepakatan bersama. Termasuk Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
Thomas menyebut ada potensi kesamaan awal Ramadan, apabila saat maghrib, 22 Maret 2023 di Indonesia posisi bulan sudah memenuhi kriteria baru MABIMS, yaitu dengan tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat (3-6,4).
Dan pada saat yang bersamaan juga sudah memenuhi kriteria Wujudul Hilal (WH). Sehingga, dua kriteria tersebut menjadi seragam, baik versi 3-6,4 dan WH bahwa 1 Ramadan 1444 pada 23 Maret 2023.
Di sisi lain, Thomas menyebut adanya potensi perbedaan terkait Idulfitri 1444. Hal ini disebabkan karena pada saat maghrib 20 April 2023, ada potensi di Indonesia posisi bulan belum memenuhi kriteria baru MABIMS.
"Namun di sisi lain, sudah memenuhi kriteria WH. Jadi, ada potensi perbedaan, yaitu versi 3-6,4, 1 Syawal 1444 pada 22 April 2023, sedangkan versi WH, 1 Syawal 1444 pada 21 April 2023," urainya.
Sebab utama terjadinya perbedaan penentuan awal Ramadan, Idulfitri, dan Iduladha yang terus berulang, jelas Thomas, karena belum disepakatinya kriteria awal bulan hijriah. Prasyarat utama untuk terwujudnya unifikasi kalender hijriah, yaitu harus ada otoritas tunggal.
"Otoritas tunggal akan menentukan kriteria dan batas tanggalnya yang dapat diikuti bersama. Sedangkan kondisi saat ini, otoritas tunggal mungkin bisa diwujudkan dulu di tingkat nasional atau regional. Penentuan ini mengacu pada batas wilayah sebagai satu wilayah hukum (wilayatul hukmi) sesuai batas kedaulatan negara. Kriteria diupayakan untuk disepakati bersama," ungkap Thomas.
[faz]Deretan Aplikasi Pemutar Musik Jadul, Salah Satunya Paling Legendaris
Sekitar 44 Menit yang laluWaspada Penipuan Tawarkan Kerja Freelance Hanya Like dan Subscribe Medsos
Sekitar 1 Jam yang laluMatahari Ternyata Punya Suara, Begini Bunyinya Kata Ilmuwan
Sekitar 3 Jam yang laluPeneliti Ingin Ungkap Pemilik Kalung Emas Gigi Megalodon di Bangkai Titanic Pakai AI
Sekitar 6 Jam yang laluFixed Mobile Convergence di Indonesia Jangan Terjebak Perang Tarif
Sekitar 17 Jam yang laluTokoin Hadirkan Tukar Token Kripto ke Voucher Gojek Hingga Starbucks
Sekitar 18 Jam yang laluBukan Hanya Suku Cadang, Faktor Ini juga Buat Harga HP Layar Lipat Ikut Mahal
Sekitar 20 Jam yang laluPerusahaan Implan Otak Milik Elon Musk dapat Lampu Hijau Uji Coba ke Manusia
Sekitar 23 Jam yang laluTerungkap, Ini Fungsi Cerobong Api yang Menyala di Kilang Minyak
Sekitar 1 Hari yang laluNASA Rekam Perubahan Suhu Bumi Sejak 141 Tahun, Semakin Banyak Warna Merahnya
Sekitar 1 Hari yang laluDaftar Manusia yang Disebut Punya IQ Tinggi selain Albert Einstein
Sekitar 1 Hari yang laluDaftar Pilihan Harga Paket Khusus Internet XL untuk Jemaah Haji
Sekitar 1 Hari yang laluStartup Pendidikan Ini Getol Bantu Guru-guru Terapkan Kurikulum Merdeka
Sekitar 1 Hari yang laluCara Backup Chat WA di iPhone, Ini Langkah Mudahnya
Sekitar 1 Hari yang laluIbu Bhayangkari Berkarier, Pilih Resign Demi Suami Polisi, Kini Sukses Jualan Kue
Sekitar 1 Jam yang laluPerwira Polri Tarik Becak Terinspirasi Jackie Chan, Penumpang Bukan Sosok Sembarangan
Sekitar 2 Jam yang laluSeleksi Calon Anggota Polri Gunakan CAT, Bisa Dipantau Secara Real Time
Sekitar 4 Jam yang laluHebat! Perwira Polri Jualan Pecel Ayam jadi Komandan Polisi Upacara Hari Pancasila
Sekitar 4 Jam yang laluSurvei Populi Center: Citra Polri Mulai Membaik Pascakasus Ferdy Sambo
Sekitar 19 Jam yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 6 Hari yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 6 Hari yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluMenakar Peluang Kasasi Diajukan Putri Candrawathi, Mengurangi atau Perberat Hukuman?
Sekitar 6 Hari yang laluMembaca Peluang Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 6 Hari yang laluSekuat Tenaga Ferdy Sambo Ingin Lolos dari Hukuman Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluFerdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf Ajukan Kasasi ke MA
Sekitar 1 Minggu yang laluIntip Liburan Ronny Talapesy Pengacara Bharada E di Luar Negeri, Sosok Istri Disorot
Sekitar 1 Bulan yang laluPermohonan Banding Kandas, Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara
Sekitar 1 Bulan yang laluFerdy Sambo Tak Hadir di Sidang Putusan Banding Vonis Mati
Sekitar 1 Bulan yang laluIndonesia Kirim 1,5 Juta Dosis Vaksin Pentavalent untuk Nigeria, Nilainya Rp30 Miliar
Sekitar 1 Hari yang laluVaksin Influenza pada Ibu Hamil Bisa Berikan Kekebalan Tubuh pada Janin
Sekitar 5 Hari yang laluResmi Gabung Persib, Tyronne Del Pino Pasang Target Tinggi di Liga 1
Sekitar 1 Jam yang laluPersiapan Liga 1, PSS Sleman Gelar Pemusatan Latihan di Kaliurang
Sekitar 2 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Dicky Budiman
Peneliti dan Praktisi Global Health Security Griffith University AustraliaMemaknai Pencabutan Status Darurat Kesehatan Masyarakat Covid-19
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami