Lacak Histori Browsing Incognito, Google Digugat ke Meja Hijau
Merdeka.com - Raksasa mesin pencarian Google diseret ke meja hijau lewat gugatan class action, berupa perusahaan telah melakukan pelanggaran privasi jutaan pengguna.
Hal ini terjadi pasca Google diduga melacak penggunaan browser pribadi milik pengguna.
Lewat class action ini, Google digugat membayar USD 5 miliar (atau setara Rp 71 triliun). Pasalnya, Alphabet selaku induk Google diduga telah mengumpulkan informasi pengguna, padahal si pengguna telah memakai mode pribadi alias Incognito.
Data yang dikumpulkan Google antara lain adalah informasi apa yang dicari pengguna serta dimana mereka melakukan pencarian.
Mengutip laman Reuters via Tekno Liputan6.com, berdasarkan dokumen komplain yang diserahkan ke pengadilan federal di San Jose, California, Google disebut-sebut telah mengumpulkan data melalui Google Analytics, Google Ad Manager, dan sejumlah aplikasi smartphone.
Penggunaan tools pengumpulan data ini juga tidak mempertimbangkan apakah pengguna mengklik dukungan iklan Google atau tidak.
Dengan tools di atas, Google bisa mengetahui teman-teman pengguna, hobi, makanan kesukaan, kebiasaan belanja, sampai ke hal-hal yang mungkin bisa mempermalukan pengguna.
Google Membantah
"Google tidak bisa terus terlibat dalam pengumpulan data rahasia dan tidak sah dari tiap orang dengan komputer atau smartphone," demikian bunyi gugatan tersebut.
Sementara itu, juru bicara Google, Jose Castaneda mengatakan, perusahaan akan membela diri terhadap klaim gugatan yang dilayangkan.
"Seperti yang sering kali sampaikan ke pengguna, tiap kali mereka membuka tab Incognito, website mungkin bisa mengumpulkan informasi mengenai aktivitas pencarian," tutur Castaneda.
Bagi pengguna, mode Incognito dianggap sebagai penjelajah pribadi yang aman dari pengawasan.
Guagatan class action ini menyuarakan keluhan miliaran pengguna yang sejak 1 Juni 2016 melakukan pencarian dengan mode Incognito di Google Chrome.
Penggugat juga meminta agar Google membayarkan USD 5.000 per pengguna atas pelanggaran privasi yang diatur hukum California.
Sumber: Liputan6.comReporter: Agustin Setyo Wardani
(mdk/idc)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cak Imin pun tak ingin mempersoalkan soal pertanyaan singkatan tersebut.
Baca SelengkapnyaMenjadi penting bagi masyarakat yang ingin menjaga privasinya.
Baca SelengkapnyaBerikut adalah kata-kata yang kerap dicari di Google selama 2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berikut cara menghilangkan iklan di HP Android yang mudah dan cepat.
Baca SelengkapnyaWebsite merupakan kumpulan halaman web yang dapat diakses publik dan saling terkait.
Baca SelengkapnyaBerikut adalah daftar smartphone yang tidak dapat mengakses WhatsApp pada tahun 2024.
Baca SelengkapnyaAksi berani ditunjukkan seorang emak-emak bernama Eni (54). Dia mengejar dua penjambret handphonenya hingga salah seorang di antara mereka tertangkap.
Baca SelengkapnyaGanjar mempertanyakan apakah internet gratis penting atau tidak.
Baca SelengkapnyaSelain Handphone, akun Instagram, SIM Card, dan E-mail milik Aiman juga disita oleh penyidik
Baca Selengkapnya