Infinix Mobility buka suara soal pencabutan sertifikat Infinix Zero 5
Merdeka.com - Infinix Mobility, pabrikan smartphone merek Infinix asal China, akhirnya buka suara soal pencabutan sertifikat perangkat telepon seluler merek Infinix tipe X603-3G No 52139/SDPPI/2017 atas nama PT Bejana Nusa Agung, distributor smartphone Infinix di Indonesia. Pasalnya, pencabutan sertifikat tersebut berdampak telepon pinter tipe tersebut harus ditarik dari pasar smartphone nasional dan hasilnya harus dilaporkan kepada menteri komunikasi dan informatika.
Dalam rilisnya pada Merdeka.com, Jumat (6/4), Infinix Mobility sebagai perusahaan manufaktur smartphone sangat menyayangkan kejadian ini dan berharap agar tidak terulang lagi di masa mendatang. Selain itu, PT Bejana Nusa Agung, juga akan menindaklanjuti dan menaati keputusan Kementerian Komunikasi dan Informatika tersebut.
"Pada dasarnya, Infinix ingin beroperasi dan menjual produknya sesuai dengan peraturan pemerintah Indonesia. Infinix berkomitmen untuk selalu menghormati dan menaati segala peraturan pemerintah setempat termasuk persyaratan dari Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)," sebut Infinix Indonesia dalam rilisnya.
Sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatikan menemukan pelanggaran pemenuhan ketentuan persyaratan teknis atas perangkat pesawat telepon seluler merek Infinix. Pelanggaran yang dimaksud adalah terkait dengan sertifikat perangkat pesawat telepon seluler Infinix tipe X603 No 52139/SDPPI/2017, yang hanya memiliki kemampuan 3G. Namun, ditemukan bahwa perangkat tersebut juga memiliki kemampuan teknologi LTE atau 4G, sehingga tidak sesuai dengan persyaratan teknis.
"Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka sertifikat perangkat pesawat telepon seluler merek Infinix tipe X603 buatan Tiongkok No 52139/SDPPI/2017 atas nama PT Bejana Nusa Agung dicabut dan dinyatakan tidak berlaku," demikian keterangan kementrian yang dirilis hari ini (6/4).
Namun, di akhir rilisnya Infinix juga menegaskan smartphone premium Infinix Zero 5 (X603 LTE) masih tersedia dan dapat dibeli di pasar, karena telah memenuhi persyaratan TKDN 30,63 persen No 144/ILMATE/TKDN/2018, sertifikat Postel No 54666/SDPPI/2018 (bukan No 52139 yang dibekukan pemerintah), dan made in Indonesia.
(mdk/idc)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penjualan mobil listrik berbasis baterai di Indonesia terus bertumbuh, sejak insentif PPN dari pemerintah bagi BEV yang dirakit lokal.
Baca SelengkapnyaBloomberg pernah menulis bahwa Sultan Ibrahim juga memiliki seperempat saham U Mobile, sebuah provider terbesar di Malaysia.
Baca SelengkapnyaBaru-baru ini, Amalgam memproduksi miniatur mobil sport yang lebih mahal dari harga mobil asli. Yuk, simak fakta lengkapnya!
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Wuling Indonesia meraih volume pemesanan mobil listrik terbaru, BinguoEV, sebanyak 3.000 unit dalam waktu satu bulan sejak pre-sale dibuka 16 November.
Baca SelengkapnyaBerikut spesifikasi dan harga dua HP terbaru Infinix.
Baca SelengkapnyaPT Sokonindo Automobile resmi mulai produksi mobil listrik mini, Seres E1, di Cikande, Serang, Banten, mulai akhir tahun ini.
Baca SelengkapnyaBea Cukai mendukung pertumbuhan ekspor untuk meningkatkan daya saing industri lokal
Baca SelengkapnyaXiaomi dikabarkan sudah mendaftar izin penjualan mobil listrik pertamanya yang diberi nama SU7.
Baca SelengkapnyaForum Wartawan Otomotif Indonesia (Forwot) kembali bikin pemilihan mobil dan sepeda motor terbaik, setelah hiatus 3 tahun akibat pandemi.
Baca Selengkapnya