ICANN akhirnya akui PANDI sebagai cc-TLD Indonesia
Merdeka.com - The Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN) akhirnya menerima redelegasi pengelolaan domain Indonesia (berakhiran .id) dari Budi Rahardjo kepada Pengelola Nama Domain Indonesia (PANDI) pada 18 Juli 2013.
Sehingga sejak Sabtu (20/7), database The Internet Assigned Numbers Authority (IANA) di link http://www.iana.org/domains/root/db/id.html telah berubah dengan organisasi sponsor tercantum nama PANDI, kontak administrasi tercantum Muhammad Neil El Himam dari Kementerian Kominfo, dan kontak teknis a.n. Aidil Chendramata dari Kominfo.
Menurut Andi Budimansyah selaku Ketua Umum Pandi, redelegasi tersebut terwujud berkat kerja sama yang baik dari semua pihak yang terlibat, diantaranya dukungan Pendiri, Kominfo, FTII, KADIN, APJII, UI, ITB, BPPT termasuk Budi Rahardjo serta seluruh jajaran Pengawas dan Pengurus serta BPH PANDI.
"Atas nama PANDI, kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaannya dan kerja sama yang baik selama ini," katanya.
Sebelumnya, PANDI ternyata belum bisa menjadi registry penuh domain .id sejak 2005 hingga sebelum 18 Juli 2013 karena nama registry di IANA dan ICANN yang mengatur nama domain dan alamat Internet Protocol atau IP di dunia masih tercantum Budi Rahardjo, selaku pengelola ccTLD (country code Top Level Domain).
Pakar hukum telekomunikasi Universitas Indonesia Edmon Makarim mengungkapkan domain dan alamat internet protocol, dan sumber daya Internet lainnya, termasuk domain berakhiran .id dinilai bukanlah asset milik negara melainkan milik masyarakat global yang diatur oleh lembaga internet dunia Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN) dan Internet Assigned Numbers Authority (IANA).
Menurut dia, IANA/ICANN lah yang berhak menentukan siapa yang mengelola country code Top Level Domain (cc-TLD) dengan cara pendelegasian wewenang. (mdk/dzm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya