Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cara Cek IMEI HP Anda Agar Tak Diblokir

Cara Cek IMEI HP Anda Agar Tak Diblokir Cek IMEI. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan memblokir smartphone ilegal (Black Market) lewat validasi International Mobile Equipment Identity (IMEI). Di mana jika IMEI Smartphone tak terdaftar maka ponsel itu ilegal, sehingga jaringan provaidernya akan diblokir.

Oleh karena itu untuk mengetahui apakah nomor IMEI ponsel Anda terdaftar atau tidak dapat dilakukan dengan cara berikut ini:

Cek IMEI

Untuk mengetahui nomor IMEI smartphone terdaftar atau tidak bisa cek di situs Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui https://imei.kemenperin.go.id/ .

Setelah masuk bisa langsung masukkan 15 nomor IMEI. Kemudian akan ada pemberitahuan mengenai terdaftar dan tidaknya IMEI Anda.

Namun sebelumnya untuk mengetahui nomor IMEI ponsel Anda, bisa cek dengan cara tekan tombol *#06# pada keyboard smartphone. Setelah itu akan muncul rincian nomor IMEI dan serial ponsel.

Pemblokiran Mulai 17 Februari 2020

Pemerintah tengah menggodok peraturan pemblokiran smartphone ilegal (blackmarket). Peraturan ini melibatkan tiga kementerian Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkoinfo) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag). Rencananya peraturan pemblokiran ini baru akan diteken 17 Agustus 2019 mendatang.

Selanjutnya pemblokiran smartphone ilegal (black market) bakal dimulai 17 Februari 2020. "Peraturan Menteri sudah siap secara draft, tapi harus konsultasi publik terlebih dahulu. Kalau sudah submit ke menteri untuk persetujuan beliau, kisaran tanggal 17 Agustus," kata Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI), Ismail beberapa waktu lalu.

Soal Pembelian Ponsel

Dalam laman Kemenperin dijelaskan bahwa pembelian ponsel sebelum tanggal 17 Agustus 2019 tidak langsung diblokir. Tetapi ketentuan atas masa pakainya akan ditentukan kemudian sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, jika membeli ponsel dari luar negeri setelah tanggal 17 Agustus 2019tetap bisa dipakai selama importasinya mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kementerian Perindustrian mengumpulkan data IMEI yang diperoleh dari proses pendaftaran telepon seluler, komputer genggam, dan komputer tablet, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian RI No. 108/M-IND/PER/11/2012.

(mdk/has)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
7 Cara Menghilangkan Iklan di HP Android yang Mudah & Cepat, Dijamin Ampuh

7 Cara Menghilangkan Iklan di HP Android yang Mudah & Cepat, Dijamin Ampuh

Berikut cara menghilangkan iklan di HP Android yang mudah dan cepat.

Baca Selengkapnya
Pengertian Iptek menurut Para Ahli, Ketahui Manfaat dan Dampaknya di Era Modern

Pengertian Iptek menurut Para Ahli, Ketahui Manfaat dan Dampaknya di Era Modern

Merdeka.com merangkum informasi tentang pengertian iptek menurut para ahli yang wajib diketahui.

Baca Selengkapnya
Selain HP, Akun Medsos dan Email Aiman Witjaksono Disita Polisi Sebelum Tetapkan Tersangka

Selain HP, Akun Medsos dan Email Aiman Witjaksono Disita Polisi Sebelum Tetapkan Tersangka

Polisi menyita akun media sosial dan email dari Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cara Cek TPS Pemilu 2024 Secara Online, Mudah

Cara Cek TPS Pemilu 2024 Secara Online, Mudah

Penting untuk mengecek TPS sebelum melakukan pencoblosab pemilu.

Baca Selengkapnya
Daftar HP yang Tak Lagi Bisa Pakai WA di 2024

Daftar HP yang Tak Lagi Bisa Pakai WA di 2024

Berikut adalah daftar smartphone yang tidak dapat mengakses WhatsApp pada tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Tak Tinggal Diam ketika HP Dijambret, Emak-Emak di Serang Kejar Pelaku hingga Tertangkap

Tak Tinggal Diam ketika HP Dijambret, Emak-Emak di Serang Kejar Pelaku hingga Tertangkap

Aksi berani ditunjukkan seorang emak-emak bernama Eni (54). Dia mengejar dua penjambret handphonenya hingga salah seorang di antara mereka tertangkap.

Baca Selengkapnya
Cek NISN, Begini Caranya Jika dengan Nama, Sekolah dan Kode Pengenal Identitas Murid

Cek NISN, Begini Caranya Jika dengan Nama, Sekolah dan Kode Pengenal Identitas Murid

Cek NISN dengan nama sekolah sebenarnya caranya tidak begitu sulit. Berikut beberapa langkah mudahnya.

Baca Selengkapnya
Ada Indonesia, Ini Daftar Negara yang Rakyatnya Paling Banyak Tak Dapat Akses Internet

Ada Indonesia, Ini Daftar Negara yang Rakyatnya Paling Banyak Tak Dapat Akses Internet

Berikut adalah laporan dari We Are Social yang memotret kondisi internet di seluruh dunia.

Baca Selengkapnya
Lewat Jalur Meja Hijau, Aiman Witjaksono Minta Ponsel dan Akun IG Dikembalikan Polisi

Lewat Jalur Meja Hijau, Aiman Witjaksono Minta Ponsel dan Akun IG Dikembalikan Polisi

Selain Handphone, akun Instagram, SIM Card, dan E-mail milik Aiman juga disita oleh penyidik

Baca Selengkapnya