Cara Cek IMEI HP Anda Agar Tak Diblokir
Merdeka.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan memblokir smartphone ilegal (Black Market) lewat validasi International Mobile Equipment Identity (IMEI). Di mana jika IMEI Smartphone tak terdaftar maka ponsel itu ilegal, sehingga jaringan provaidernya akan diblokir.
Oleh karena itu untuk mengetahui apakah nomor IMEI ponsel Anda terdaftar atau tidak dapat dilakukan dengan cara berikut ini:
Cek IMEI
Untuk mengetahui nomor IMEI smartphone terdaftar atau tidak bisa cek di situs Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui https://imei.kemenperin.go.id/ .
Setelah masuk bisa langsung masukkan 15 nomor IMEI. Kemudian akan ada pemberitahuan mengenai terdaftar dan tidaknya IMEI Anda.
Namun sebelumnya untuk mengetahui nomor IMEI ponsel Anda, bisa cek dengan cara tekan tombol *#06# pada keyboard smartphone. Setelah itu akan muncul rincian nomor IMEI dan serial ponsel.
Pemblokiran Mulai 17 Februari 2020
Pemerintah tengah menggodok peraturan pemblokiran smartphone ilegal (blackmarket). Peraturan ini melibatkan tiga kementerian Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkoinfo) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag). Rencananya peraturan pemblokiran ini baru akan diteken 17 Agustus 2019 mendatang.
Selanjutnya pemblokiran smartphone ilegal (black market) bakal dimulai 17 Februari 2020. "Peraturan Menteri sudah siap secara draft, tapi harus konsultasi publik terlebih dahulu. Kalau sudah submit ke menteri untuk persetujuan beliau, kisaran tanggal 17 Agustus," kata Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI), Ismail beberapa waktu lalu.
Soal Pembelian Ponsel
Dalam laman Kemenperin dijelaskan bahwa pembelian ponsel sebelum tanggal 17 Agustus 2019 tidak langsung diblokir. Tetapi ketentuan atas masa pakainya akan ditentukan kemudian sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, jika membeli ponsel dari luar negeri setelah tanggal 17 Agustus 2019tetap bisa dipakai selama importasinya mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kementerian Perindustrian mengumpulkan data IMEI yang diperoleh dari proses pendaftaran telepon seluler, komputer genggam, dan komputer tablet, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian RI No. 108/M-IND/PER/11/2012.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
7 Cara Menghilangkan Iklan di HP Android yang Mudah & Cepat, Dijamin Ampuh
Berikut cara menghilangkan iklan di HP Android yang mudah dan cepat.
Baca SelengkapnyaPengertian Iptek menurut Para Ahli, Ketahui Manfaat dan Dampaknya di Era Modern
Merdeka.com merangkum informasi tentang pengertian iptek menurut para ahli yang wajib diketahui.
Baca SelengkapnyaSelain HP, Akun Medsos dan Email Aiman Witjaksono Disita Polisi Sebelum Tetapkan Tersangka
Polisi menyita akun media sosial dan email dari Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cara Cek TPS Pemilu 2024 Secara Online, Mudah
Penting untuk mengecek TPS sebelum melakukan pencoblosab pemilu.
Baca SelengkapnyaDaftar HP yang Tak Lagi Bisa Pakai WA di 2024
Berikut adalah daftar smartphone yang tidak dapat mengakses WhatsApp pada tahun 2024.
Baca SelengkapnyaTak Tinggal Diam ketika HP Dijambret, Emak-Emak di Serang Kejar Pelaku hingga Tertangkap
Aksi berani ditunjukkan seorang emak-emak bernama Eni (54). Dia mengejar dua penjambret handphonenya hingga salah seorang di antara mereka tertangkap.
Baca SelengkapnyaCek NISN, Begini Caranya Jika dengan Nama, Sekolah dan Kode Pengenal Identitas Murid
Cek NISN dengan nama sekolah sebenarnya caranya tidak begitu sulit. Berikut beberapa langkah mudahnya.
Baca SelengkapnyaAda Indonesia, Ini Daftar Negara yang Rakyatnya Paling Banyak Tak Dapat Akses Internet
Berikut adalah laporan dari We Are Social yang memotret kondisi internet di seluruh dunia.
Baca SelengkapnyaLewat Jalur Meja Hijau, Aiman Witjaksono Minta Ponsel dan Akun IG Dikembalikan Polisi
Selain Handphone, akun Instagram, SIM Card, dan E-mail milik Aiman juga disita oleh penyidik
Baca Selengkapnya