Bila terbukti, status BBM bisa terjerat UU ITE
Merdeka.com - Kabar tak sedap menghinggapi para pengguna BlackBerry Messenger. Status BBM yang selama ini dianggap biasa dan bersifat sangat pribadi ternyata bisa dipidanakan menggunakan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Tidak ada acuan bahwa status BBM itu bebas tanggung jawab, misal karena hanya main-main saja," ujar Teddy Sukardi, mantan Ketua Umum Federasi Teknologi Informasi Indonesia (FTII).
Menurut dia, cyberlaw secara umum, bukan saja UU ITE, menyetarakan informasi elektronik dengan yang non elektronik, jadi menulis artikel di media cetak dan status BBM bisa berdampak pada perbuatan hukum bila dianggap mencemarkan nama baik orang lain.
Namun, tambah Teddy, tinggal konteks, intensi, kesengajaan, dan dampak dari BBM harus dilihat secara adil. "Satu orang bisa bikin status BBM yang memicu kerusuhan masal dengan banyak korban jiwa," tegasnya.
Menurut Direktur PT Extol Indonesia – konsultan TI- itu, penerapan bisa salah, tetapi jangan norma, etika dan hukum nya dikorbankan. Yang penting, tambahnya, adalah perlu pembuktian bahwa itu memang benar merugikan.
Defamation memang masih pro kontra di banyak negara tergantung nilai-nilai etika dan budaya. Selama di KUHAP ada, di cyberlaw harus ada juga. "Itu gunanya penegak hukum dan hakim. Kalau susah bukan berarti tidak dikaji," ujarnya.
Sebelumnya, pengamat hukum telekomunikasi UI Edmon Makarim menilai status BBM adalah bersifat pribadi, bukan komunikasi massa. "Sifat dasarnya telekomunikasi itu kan private communication, dan kapan bisa jadi komunikasi massa ketika dia sudah menyebarkannya lagi ke ranah yang lebih luas. Misalnya dia menyampaikan langsung di grup BBM. Karena kalau yang saya lihat BBM itu dipakai penggunaan pribadi, jadi bukan komunikasi di muka umum," kata Edmon.
(mdk/dzm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penerapan sistem bayar tol tanpa sentuh tersebut dinilai memberikan sejumlah dampak positif bagi Indonesia.
Baca SelengkapnyaPemerintah akui memiliki hubungan baik dengan Iran tapi tak pernah impor BBM dari negara Timur Tengah tersebut.
Baca SelengkapnyaBerikut langkah-langkah mudah untuk menyembunyikan stasus online di WhatsApp (WA).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Setiap negara memiliki tingkat kemahalan bahan bakarnya. Berikut adalah daftar 10 negara dengan harga bahan bakar termahal.
Baca SelengkapnyaAiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Baca SelengkapnyaBudi menjelaskan, hal ini terjadi sebelum nama Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) berubah menjadi BAKTI.
Baca SelengkapnyaBAKTI Kementerian Kominfo menerima usulan sekitar 80.000 titik penyediaan akses internet dari KPU.
Baca SelengkapnyaHakim menilai status tersangka Firli dinyatakan sah dan tetap berlaku hingga sekarang.
Baca SelengkapnyaPemantauan dilakukan secara langsung ke lapangan dan juga secara sistem digital melalui PIEDCC.
Baca Selengkapnya