Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Akhirnya, Telkomsel buka suara soal isu penyadapan

Akhirnya, Telkomsel buka suara soal isu penyadapan Telkomsel. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Telkomsel akhirnya buka suara soal isu penyadapan yang dilakukan pihak Selandia Baru. Dijelaskan oleh VP Corporate Communications, Adita Irawati bahwa Telkomsel selalu melakukan perlindungan pelanggan sesuai ketentuan dalam UU Perlindungan Konsumen.

"Kami selalu merujuk kepada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permen) no 11/2006 mengenai Lawful Interception atau Penyadapan Informasi secara sah, sebagai bagian dari proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan peradilan terhadap suatu tindak pidana," jelasnya dalam siaran pers yang diterima Merdeka.com, (12/03).

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan dalam rangka pelaksanaan amanat permen tersebut, Telkomsel telah menandatangani nota kesepahaman dengan penegak hukum yang sah.

"Selain itu, Telkomsel juga telah memenuhi standarisasi International Telecommunication (ITU) mengenai arsitektur jaringan dan perangkat telekomunikasi, termasuk di dalamnya mengenai sistem keamanan," tandasnya.

(mdk/bbo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Telkom Dukung Pemulihan 82,1 Ha Lahan Kritis Melalui Reboisasi 33.800 Bibit Pohon
Telkom Dukung Pemulihan 82,1 Ha Lahan Kritis Melalui Reboisasi 33.800 Bibit Pohon

Sepanjang tahun 2023, Telkom melaksanakan pemulihan lahan kritis di beberapa titik di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Telkom Semakin Mudahkan UMKM Jangkau Pasar B2B
Telkom Semakin Mudahkan UMKM Jangkau Pasar B2B

PaDi UMKM hadirkan sistem pembayaran yang efisien untuk transaksi yang lebih mudah.

Baca Selengkapnya
Telkomsel Mulai Antisipasi Lonjakan Trafik Internet Jelang Lebaran
Telkomsel Mulai Antisipasi Lonjakan Trafik Internet Jelang Lebaran

Ramadan dan Idul Fitri selalu menjadi momen operator seluler meningkatkan layanannya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Niat Sahur Nisfu Sya'ban dan Tata Cara Puasa, Ketahui Hukumnya
Niat Sahur Nisfu Sya'ban dan Tata Cara Puasa, Ketahui Hukumnya

Merdeka.com merangkum tentang niat sahur nisfu Sya’ban dan tata cara puasanya yang perlu Anda ketahui.

Baca Selengkapnya
Terus Komitmen Berikan Layanan Terbaik, Telkom Kembangkan Next-Generation Digital Connectivity
Terus Komitmen Berikan Layanan Terbaik, Telkom Kembangkan Next-Generation Digital Connectivity

Seiring dengan perkembangan di bidang teknologi, Telkom Indonesia terus mengembangkan layanan Next-Generation Digital Connectivity.

Baca Selengkapnya
Telkom Beri Solusi Digitalisasi Bisnis Usaha Wisata Kecil Menengah
Telkom Beri Solusi Digitalisasi Bisnis Usaha Wisata Kecil Menengah

DigiTiket dari Indibiz tawarkan kemudahan pencatatan data dan sistem tiket.

Baca Selengkapnya
Setelah Telkom Grup dan DTP, Kini Giliran Smartfren Tertarik Internet Satelit
Setelah Telkom Grup dan DTP, Kini Giliran Smartfren Tertarik Internet Satelit

Persaingan internet lewat satelit nampaknya semakin memanas.

Baca Selengkapnya
Catat, Ini Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta 30 Maret 2024
Catat, Ini Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta 30 Maret 2024

Penyediaan layanan SIM Keliling ini untuk membantu warga memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara.

Baca Selengkapnya
Ahli Hukum Kubu Aiman: Penyitaan Handphone Oleh Penyidik Potensi Pelanggaran HAM
Ahli Hukum Kubu Aiman: Penyitaan Handphone Oleh Penyidik Potensi Pelanggaran HAM

Ahli hukum kubu Aiman mengingatkan sesuai KUHAP pasal 38 ayat 1 dalam rangka penyidik melakukan penyitaan harus atas izin ketua pengadilan setempat.

Baca Selengkapnya