Tunjangan Kepala Desa
-
Ekonomi •Syarat Terbaru Menjadi Kepala Desa dan Perangkat Desa, Terima Gaji Lebih Besar dari PNSAdapun besaran penghasilan tetap yang diatur dalam beleid ini yaitu, kepala desa paling sedikit menerima Rp2,426 juta per bulan.
-
Ekonomi •Segini Gaji Kepala Desa dan Perangkatnya, Ternyata Lebih Besar dari PNS Golongan II/aKepala desa paling sedikit menerima Rp2,426 juta per bulan. Jumlah ini setara 120 persen dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan II/a.