IDAI menegaskan campak bukan penyakit ringan. Penyakit ini berisiko komplikasi serius, bahkan kematian, serta menurunkan daya tahan tubuh anak secara drastis.
Dalam operasi tersebut, aparat menyita 3.371.400 gram atau sekitar 3,37 ton bruto cannabis buds yang ditemukan di sebuah gudang kawasan Prambanan Bizland.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap pasangan suami istri berinisial G (46) dan S (39) yang diduga terlibat dalam produksi narkotika ilegal tersebut.