Kantor Wilayah DJP Papua, Papua Barat dan Maluku melaporkan lebih dari 312 ribu wajib pajak telah berhasil melakukan aktivasi Coretax, menandakan peningkatan adaptasi terhadap transformasi digital perpajakan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengambil langkah tegas untuk menindak oknum yang kembali menggunakan vendor sistem Coretax yang telah diberhentikan, mengungkap praktik curang di balik pelaporan SPT Tahunan dan pentingnya transparansi.
Kanwil DJP Kepri gencar edukasi 1.200 wajib pajak tentang pelaporan SPT Tahunan via Coretax. Persiapan ini penting karena Coretax akan wajib mulai 2026. Apa saja yang perlu diketahui?