Qanun Jinayat
-
News •Pasangan Terbukti Ikhtilat di Banda Aceh Jalani Hukuman Cambuk 25 KaliDua individu di Banda Aceh menerima hukuman cambuk 25 kali setelah terbukti melakukan jarimah ikhtilat, sebuah pelanggaran syariat Islam. Kasus ini menjadi sorotan dalam penegakan qanun hukum jinayat di Aceh.
-
News •Kejari Aceh Besar Musnahkan Ratusan Barang Bukti Kejahatan Inkrah, Dominasi NarkotikaKejaksaan Negeri Aceh Besar melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah inkrah, termasuk narkotika dan barang kejahatan lainnya, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.