Peraturan Tunas
-
News •Pemerintah Perketat Pembatasan Media Sosial Anak Usia di Bawah 16 TahunPemerintah Indonesia resmi memberlakukan pembatasan media sosial anak usia di bawah 16 tahun melalui Peraturan Tunas, didukung penuh oleh Kemendikdasmen dan Komdigi, demi melindungi anak dari dampak negatif digital.