pengakuan bersalah
-
News •Terobosan Hukum: Kejari Palembang Terapkan Plea Bargaining Percepat Penanganan PerkaraKejaksaan Negeri (Kejari) Palembang mulai menerapkan mekanisme *plea bargaining* untuk mempercepat penanganan perkara pidana, sebuah langkah progresif menuju sistem peradilan yang lebih efektif dan humanis. Simak detail penerapannya!
-
News •KUHAP Baru Resmi Berlaku: Transformasi Keadilan Restoratif dan Perlindungan HAM dalam Sistem PeradilanPemerintah Indonesia secara resmi memberlakukan KUHAP Baru (UU Nomor 20 Tahun 2025) mulai 2 Januari 2026, membawa perubahan signifikan dengan fokus pada keadilan restoratif, mekanisme pengakuan bersalah, hingga perekaman pemeriksaan menggunakan CCTV. Pemb