Mantan Jampidsus Kejaksaan Agung

  • Febrie Adriansyah Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi
    5
    Foto •
    Febrie Adriansyah Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi

    Mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026). Sidang beragendakan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum. Dalam dakwaan, jaksa menyebut Febrie diduga menerima uang mencapai Rp346,7 miliar dan USD440.990. Uang tersebut diduga disamarkan melalui sejumlah rekening, pembelian properti, penukaran valuta asing, dan pembelian emas. Febrie juga didakwa melakukan pemerasan dalam penanganan perkara korupsi PT ASABRI dan Asuransi Jiwasraya, termasuk terhadap pengusaha Tan Kian sebesar Rp55 miliar. Perkara ini terdaftar dengan nomor 78/Pid.Sus-TPK/2026/PN Jkt.Pst.