Kendaraan Bodong
-
News •Polres Jayawijaya Imbau Warga Waspada, Pembeli Kendaraan Bodong Terancam Pidana PenadahanPolres Jayawijaya mengingatkan masyarakat Wamena untuk tidak membeli kendaraan bodong karena berisiko terjerat pidana penadahan, dengan ancaman hukuman penjara dan denda ratusan juta rupiah.