Kasus Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru, Rektor Unila Diduga Ajak Jajaran Terlibat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Rektor Unversitas Lampung (Unila) Karomani sengaja mengajak jajaran struktural di Unila masuk dalam kepengurusan penerimaan mahasiswa baru. Proses itu kemudian berujung pada tindak pidana korupsi berupa penyuapan.