Badan Pertanahan Nasional (BPN)
-
5Foto •Tumpukan Uang Rp106,3 Miliar Barang Bukti OTT KPKKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperlihatkan barang bukti uang sitaan senilai Rp106,3 miliar terkait perkara dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor, Jakarta, Selasa (15/9/2026). Uang tersebut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di wilayah Jabodetabek. Barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing itu diperlihatkan kepada awak media dalam pengungkapan perkara. KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dan melakukan penahanan. Penyidik masih melanjutkan proses hukum untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan HGB tersebut.