Pemilu yang demokratis sangat penting untuk menegakkan prinsip-prinsip demokrasi dan memastikan bahwa warga negara memiliki suara.
Penting untuk menjaga toleransi dan kerukunan selama pemilu.
Menurut Undang-Undang No.7 Tahun 2017 memaparkan bahwa asas pemilu adalah langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Fungsi pemilu adalah sebagai mekanisme bagi rakyat untuk menentukan siapa yang akan memerintah dan mengambil keputusan penting dalam negara.
RUU ini masih harus melalui sejumlah tahap sebelum disahkan.
Ribka menegaskan penanganan perlu dilakukan secara menyeluruh.
Menko Pangan menyampaikan bahwa sebelumnya terdapat 145 regulasi yang mengatur penyaluran pupuk bersubsidi sehingga membuat adanya keterlambatan.
Fase 2 (2025–2028) berfokus pada penyusunan jalur transisi dekarbonisasi, kajian sosial ekonomi, analisis pasar, dan pengembangan peluang investasi.
Dengan suara bergetar dan mata berkaca-kaca, dia mengaku sangat terpukul atas kabar penangkapan Bupati Langkat.