Pemilu yang demokratis sangat penting untuk menegakkan prinsip-prinsip demokrasi dan memastikan bahwa warga negara memiliki suara.
Penting untuk menjaga toleransi dan kerukunan selama pemilu.
Menurut Undang-Undang No.7 Tahun 2017 memaparkan bahwa asas pemilu adalah langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Fungsi pemilu adalah sebagai mekanisme bagi rakyat untuk menentukan siapa yang akan memerintah dan mengambil keputusan penting dalam negara.
Dua pejabat yang dicopot itu antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Tuban Supardi dan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Akhmad Akhsan.
Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, penyebab terjadinya aduan dugaan pelanggaran asusila dipengaruhi faktor internal maupun eksternal.
Sejumlah saksi, termasuk pemilik pabrik, telah dimintai keterangan guna mengungkap penyebab pasti insiden tersebut.
Gagasan itu disebut sebagai upaya memperkuat identitas sejarah, budaya, dan jati diri masyarakat Sunda di tingkat provinsi.
KPK menggelar OTT di sejumlah wilayah Sumatera Utara. Sedikitnya tiga orang dikabarkan diamankan.