Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution berharap pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Pemkot Padangsidimpuan benar-benar menyusun program prioritas yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padangsidimpuan Tahun 2019-2023.
Hal itu disampaikan melalui Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Arwin Siregar dalam acara Forum Perangkat Daerah di Aula Baplitbangda Kota Padangsidimpuan pada Selasa (23/3).
Menurut Arwin, kegiatan ini merupakan suatu rangkaian penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah, khususnya penyusunan program prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun-tahun mendatang.
Advertisement
OPD Diminta Taat Aturan
Untuk mencapai visi dan misi yang tertuang dalam RPJMD Kota Padangsidimpuan Tahun 2019-2023, Arwin meminta OPD untuk menaati segala ketentuan yang berlaku.
“Bagi segenap jajaran organisasi perangkat daerah agar memenuhi segala ketentuan, taat azas dan aturan. Sehingga kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di kota kita ini dapat terlaksanakan dengan agenda dan rencana yang kita harapkan berdampak luas dan terwujudnya visi dan misi yang tertuang dalam RPJMD Kota Padangsidimpuan Tahun 2019-2023” ucap Arwin.
Advertisement
Menyelaraskan Program dan Kegiatan Perangkat Daerah
Kepala Bapelitbangda Pemkot Padangsidimpuan, M Jusar Nasution selaku ketua panitia mengungkapkan jika kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan program dan kegiatan perangkat daerah dengan usulan program dan kegiatan hasil Musrenbang RKPD di kecamatan dan pokok-pokok pikiran DPRD untuk penyempurnaan Rancangan Awal Renja Perangkat Daerah.
"Program dan kegiatan antar perangkat daerah dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran, prioritas dan fokus pembangunan daerah sesuai dengan kewenangan perangkat daerah juga tujuan yang penting dalam RPJMD Kota Padangsidimpuan Tahun 2019-2023,“ ucap Jusar.
Advertisement
Program Prioritas OPD untuk Masyarakat
Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Siwan Siswanto dalam pertemuan tersebut berharap program prioritas yang dikerjakan OPD benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Jalankan program yang benar dan sesuai aturan, pihak legislatif sifatnya hanya melakukan monitoring pengawasan dan mengevaluasi sesuai aturan dan fungsi DPRD," kata Siwan.