Warga Binjai, Sumatra Utara (Sumut) digegerkan dengan kasus pembunuhan seorang perempuan. Korban berinisial Y (17), merupakan warga Pasar 6, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumut, menjadi korban pembunuhan oleh sepasang kekasih, yang kini telah diamankan Kepolisian Polres Binjai. Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Sabtu (14/11).
Melansir dari Liputan6.com, Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting mengatakan, pelaku pembunuhan adalah RA (18), seorang pengangguran, warga Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, dan kekasihnya, SB (19), seorang mahasiswi, warga Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat.
"Pelaku merupakan sepasang kekasih, dan saat ini telah ditahan untuk penyelidikan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Siswanto pada Selasa (17/11). Jasad korban sempat dibawa dengan becak motor (bentor), berikut fakta terkait kasus pembunuhan ini.
Advertisement
Mirisnya, jasad korban ternyata sempat hendak dibuang oleh para pelaku menggunakan bentor. Kanit Reskrim Polsek Sei Bingai, Ipda M Ketaren mengatakan, sebelum dibawa menggunakan bentor, jasad korban sempat dibawa menggunakan sepeda motor oleh para pelaku berbonceng tiga. Posisi korban berada di tengah.
Bahkan, kedua pelaku sempat meminta tolong kepada seseorang yang berada di pinggir jalan untuk membantu menaikkan jasad korban ke bentor untuk dibawa berobat. Kondisi korban saat itu kepala ditutup.
Advertisement
Kasus ini pertama kali terungkap saat aksi para pelaku hendak membuang jasad korban dengan menggunakan bentor diketahui warga. Saat para pelaku melintas di Dusun Batu Burbar, Desa Pekan Sawah, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, warga curiga dan langsung menebak bahwa para pelaku ini membawa seorang perempuan yang sudah tidak bernyawa.Mengetahui hal ini, warga langsung melaporkan ke pihak kepolisian. Kapolsek Sei Bingai Iptu Rismanto J Purba beserta dengan Kanit Reskrim dan anggota langsung turun ke TKP dan mengamankan para pelaku.Jasad korban kemudian dibawa ke Puskesmas Pasar IV Namo Terasi, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat dan diteruskan ke RSU Djoelham Binjai.
Advertisement
Setelah diamankan polisi, pelaku RA dan SB langsung diinterogasi untuk penyelidikan lebih lanjut. Keduanya mengaku membunuh korban di indekos di Gang Sultan KM 18, Binjai Timur. Korban dibunuh dengan cara dicekik menggunakan kabel lampu.Saat ini, keluarga korban sudah membuat laporan ke Polres Binjai. Berdasarkan dugaan sementara, para pelaku dijerat pasal tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.