Better experience in portrait mode.
Cara Menghitung Persentase Kenaikan dengan Mudah

Cara Menghitung Persentase Kenaikan dengan Mudah

Ingin tahu cara mudah menghitung persentase kenaikan? Yuk, simak penjelasan berikut ini!

Dalam artikel ini, kami akan menjelaskan tiga metode untuk menghitung persentase kenaikan, yaitu dengan logika, rumus, dan menggunakan Microsoft Excel.

Dengan penjelasan yang jelas dan contoh yang mudah dipahami, Anda akan dapat menghitung persentase kenaikan dengan cepat dan akurat.

Jadi, jangan lewatkan kesempatan untuk menguasai cara menghitung persentase kenaikan yang berguna dalam berbagai aspek kehidupan. Klik baca selengkapnya untuk informasi lebih lanjut dan temukan topik terkait lainnya!

Geser👉
Kereta Api Jakarta-Banyuwangi Beroperasi, Bupati Ipuk: Mudahkan Akses, Gerakkan Ekonomi

Kereta Api Jakarta-Banyuwangi Beroperasi, Bupati Ipuk: Mudahkan Akses, Gerakkan Ekonomi

Kereta api rute Jakarta-Banyuwangi resmi beroperasi. Kereta “Blambangan Ekspress” diperpanjang rutenya dengan menempuh perjalanan dari Stasiun Ketapang (Banyuwangi) ke Stasiun Pasar Senen (Jakarta) mulai hari ini, Jumat (26/7).

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyebut peluncuran layanan kereta api baru tersebut akan memberikan dampak positif kepada Banyuwangi, mulai dari aspek ekonomi maupun sosial. Terdapat kelas eksekutif dan ekonomi “new generation” yang lebih nyaman pada kereta tersebut.

KA Blambangan Ekspres Jakarta-Banyuwangi memiliki dua kelas, yaitu eksekutif dan ekonomi new generation. Adapun total kapasitas yang tersedia dari KA Blambangan Ekspres sebanyak 416 tempat duduk. Kereta Blambangan Ekspres memecahkan rekor rute terjauh yang dioperasikan KAI, yakni 1.031 kilometer dengan waktu tempuh sekitar 16 jam.

Kereta Blambangan Ekspres berangkat dari Stasiun Ketapang Banyuwangi, pada pukul 14.50 WIB dan tiba di stasiun Pasar Senen pukul 07.15 WIB. Sementara keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen pukul 12.15 WIB dan tiba di Stasiun Ketapang Banyuwangi pukul 04.55 WIB.

Geser👉
KY Terjunkan Tim Investigasi Vonis Bebas Ronald Tanur

KY Terjunkan Tim Investigasi Vonis Bebas Ronald Tanur

Komisi Yudisial (KY) membuka suara terkait vonis bebas Ronald Tanur dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti.

KY menggunakan hak inisiatif untuk melakukan pemeriksaan dan mendalami putusan bebas yang sudah menjadi perhatian publik.

KY dapat menurunkan tim investigasi untuk melihat apakah ada pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

KY juga mempersilakan publik melaporkan dugaan pelanggaran kode etik hakim dengan bukti-bukti pendukung.

Geser👉
VIDEO: IDAI & RSCM Bongkar Fakta Viral Peningkatan Anak Gagal Ginjal, Waspadai Penyebabnya

Anak Gagal Ginjal Viral di RS Cipto Mangunkusumo

60 anak melakukan cuci darah di RS Cipto Mangunkusumo karena kelainan ginjal sejak lahir.

Penyebab gagal ginjal pada anak di RS Cipto Mangunkusumo adalah sindrom nefrotik resisten sterois, kelainan bawaan ginjal dan saluran kemih, serta penyakit peradangan ginjal.

Anak obesitas juga berisiko mengalami gagal ginjal dan harus menjalani cuci darah.

Tidak ada lonjakan kasus gagal ginjal pada anak dalam setahun terakhir. Geser Ke Atas untuk membaca ringkasan menarik lainnya.

Geser👉
BNNP Jakarta Dapat Hibah Aset Rampasan Rp9,62 Miliar dari KPK

KPK Hibahkan Barang Rampasan untuk Kepentingan Masyarakat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghibahkan barang rampasan berupa sebidang tanah dan bangunan senilai Rp9,62 miliar di Jakarta Selatan untuk kepentingan masyarakat.

KPK berkomitmen menerapkan pengelolaan aset rampasan negara secara optimal untuk mengurangi biaya pemeliharaan dan menjaga nilai ekonomis barang rampasan.

Barang rampasan tersebut diterima oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta dan akan digunakan dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

BNN DKI Jakarta berkomitmen untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset negara dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan negara. Geser Ke Atas untuk menemukan ringkasan menarik lainnya.

Geser👉
Langgar Syariat Islam di Aceh, 9 Orang Dihukum Cambuk

Eksekusi Cambuk Terhadap Terpidana Pelanggar Syariat Islam

Kejaksaan Negeri Pidie, Aceh, mengeksekusi sembilan orang terpidana yang telah terbukti melanggar syariat Islam, dua orang di antaranya menerima sebanyak 100 kali uqubat cambuk.

Prosesi hukuman cambuk terhadap sembilan orang terpidana berlangsung di halaman Masjid Al-Falah Kota Sigli, Kabupaten Pidie, dan turut disaksikan masyarakat setempat.

Dua terpidana yang terbukti melakukan perzinaan menerima hukuman sebanyak 100 kali cambuk, sementara tujuh terpidana lainnya dengan kasus jarimah maisir berupa judi daring menerima hukuman mulai empat hingga delapan kali cambuk.

Eksekusi cambuk ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan masyarakat serta mencegah orang lain meniru perbuatan yang bertentangan dengan syariat Islam. Geser Ke Atas untuk membaca ringkasan menarik lainnya.

Geser👉
KPAI: Ada 481 Pengaduan Terkait Kasus Anak Korban Pornografi dan Cyber Crime

Kasus Anak Korban Pornografi dan Cyber Crime Meningkat

Ketua KPAI mencatat peningkatan kasus anak korban pornografi dan cyber crime sejak 2021-2023.

Mayoritas kasus terjadi karena penyalahgunaan media teknologi dan informasi serta dampak buruk internet.

KPAI juga mencatat adanya jual beli konten pornografi anak dan transaksi judi online dengan nilai mencapai ratusan triliun rupiah.

Perlu kesadaran dan tindakan untuk melindungi anak-anak dari eksploitasi dan kejahatan online. Geser ke atas untuk ringkasan menarik lainnya.

Geser👉
Generasi Milenial dan Generasi Z

Generasi Milenial dan Generasi Z

Generasi Milenial dan Generasi Z adalah pembaca yang ingin membaca ringkasan dari artikel ini.

Dalam membuat ringkasan, perhatikan hal-hal penting seperti judul yang menarik, metode bercerita yang antusias, dan bahasa pengguna sosial media.

Ringkasan ini terdiri dari 4 paragraf dengan gaya bahasa yang ramah dan mudah dipahami.

Geser ke atas untuk menemukan ringkasan menarik lain dengan topik berbeda.

Geser👉
2 Guru Pesantren di Agam Cabuli 40 Santri, Kedua Pelaku Pernah Terlibat Hubungan Sejenis

Guru Pondok Pesantren Ditangkap Mencabuli 40 Santri

Kepolisian Resor Bukittinggi, Sumatera Barat, menangkap dua guru salah satu pondok pesantren di Kabupaten Agam. Keduanya diduga mencabuli 40 siswa laki-laki (santri).

Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan ke pesantren yang berada di Kecamatan Candung itu sejak awal Juli. Modus pelaku adalah meminta para korban datang untuk dipijat dengan ancaman tidak naik kelas.

Jumlah korban sementara dari pelaku RA adalah 30 orang, sementara AA diduga mencabuli 10 orang. Polisi masih mengembangkan kasus ini dan tidak tertutup kemungkinan ada penambahan jumlah korban.

Kedua pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak pasal 83 ayat (2) junto 76 Nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. Hukuman mereka ditambah sepertiga dari jumlah masa tahanan karena keduanya adalah seorang pendidik.

Geser👉
Promosikan Situs Judi Online di Instagram, Selebgram Asal Jepara Diringkus Polisi

Selebgram Jepara Ditangkap Promosikan Judi Online

Seorang selebgram asal Jepara ditangkap tim patroli cyber Polres Jepara karena mempromosikan judi online.

Pelaku menggunakan akun Instagramnya untuk mengajak orang lain bermain judi online di situs Roboslot.

Polisi menyita barang bukti berupa handphone iPhone 15 dan buku rekening milik tersangka.

Tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE dan terancam hukuman penjara maksimal sepuluh tahun.

Geser👉
Modus Ajari Les Komputer, Guru Cabuli Siswa Laki-Laki Bertahun-tahun

Guru di Garut Diduga Cabuli Murid Sejak 2018

Polisi menciduk seorang guru di salah satu sekolah di Kabupaten Garut, Jawa Barat karena dilaporkan terkait dugaan telah melakukan perbuatan asusila terhadap siswa laki-laki yang aksinya itu sudah dilakukan sejak 2018.

Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan kasus itu terungkap setelah ada laporan dari masyarakat. Oknum guru pria inisial OM (38) diduga melakukan aksi asusila terhadap murid-muridnya di rumahnya dengan berpura-pura memberikan pelajaran les komputer.

Tersangka memberikan uang sebesar Rp20 ribu kepada korban dan meminta mereka untuk tidak memberitahukan kejadian tersebut kepada orang lain. Polsek Singajaya menangkap pelaku dan kasusnya diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Garut. Tiga orang korban yang semuanya masih dibawah umur mendapatkan pendampingan dari Komisi Perlindungan Anak.

Kasus cabul guru di Garut masih dalam proses penyelidikan. Geser Ke Atas untuk membaca ringkasan menarik lainnya.

Geser👉
Ketua Majelis Hakim Diam-diam Muncul di Pengadilan Tinggi Surabaya

Ketua Majelis Hakim Diam-diam Muncul di Pengadilan Tinggi Surabaya

Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik tiba-tiba nongol (muncul) di kantor Pengadilan Tinggi Surabaya.

Damanik mengaku kedatangannya hanya untuk silaturahmi dan enggan berkomentar terkait vonis bebas terdakwa.

Humas Pengadilan Tinggi Surabaya menegaskan tidak ada pemanggilan atau pemeriksaan terhadap hakim tersebut.

Kedatangan hakim Damanik ke pengadilan tinggi adalah hal yang biasa dan tidak ada kewenangan untuk memeriksanya.

Geser👉
Kiai Miftah Ungkap Dampak Mengerikan Judi dalam Kacamata Islam

Generasi Milenial dan Generasi Z: Membaca Artikel dengan Efektif

Ingin membaca artikel dengan efektif? Simak tips ringkasan artikel yang menarik untuk Generasi Milenial dan Generasi Z!

Dalam membuat ringkasan, buatlah judul yang memancing perhatian dan membuat penasaran pembaca. Gunakan bahasa yang ramah dan gaya bahasa pengguna sosial media untuk menarik minat pembaca.

Berikan konteks utama dalam paragraf kedua dan ketiga. Tetap buat kalimat yang mampu membuat pembaca antusias untuk lanjut membaca artikel di halaman berikutnya.

Kesimpulan artikel ini adalah pentingnya membuat ringkasan yang menarik bagi pembaca Generasi Milenial dan Generasi Z. Geser ke atas untuk menemukan ringkasan menarik lain dengan topik berbeda!

Geser👉