Merdeka.com - Cara mendapatkan beasiswa bidik misi perlu diketahui bagi peserta yang ingin mendaftar.Cara mendapatkan beasiswa bidik misi perlu mengetahui syarat dan ketentuan yang berlaku. Beasiswa bidik misi merupakan beasiswa yang banyak ditawarkan di perguruan tinggi oleh pemerintah.
Menurut laman resmi Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Dikti, beasiswa bidik misi adalah bantuan biaya pendidikan bagi calon mahasiswa tidak mampu secara ekonomi, dan memiliki potensi akademik baik untuk menempuh pendidikan di perguruan tinggi pada program studi unggulan sampai lulus tepat waktu
Program bidik misi sendiri dijalankan oleh seluruh perguruan tinggi yang digelar pemerintah di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang selanjutnya disebut PTN.
Beasiswa bidik misi terbukti banyak membantu para pelajar yang kesulitan membayar biaya kuliah, oleh sebab itu cukup diminati para siswa ketika hendak mendaftar kuliah. Lantas bagaimana cara mendapatkan beasiswa bidik misi? Simak persyaratannya berikut:
Cara mendapatkan beasiswa bidik misi perlu mengetahui persyaratannya.
Bidik misi kini berubah menjadi Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K). Berikut persyaratannya untuk mendaftar KIP-K tahun 2022 melansir dari laman resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia:
Sekali lagi penting untuk dipahami bahwa persyaratan untuk menerima KIP Kuliah harus lulus seleksi dari jalur yang diikuti.
Misalnya siswa mengikuti seleksi jalur SNMPTN, maka haruslulus seleksi jalur SNMPTN. KIP Kuliah bisa ditemukan tetapi setelah persyaratan yang lain tercukupi pula.
Setelah mengenali kelulusan dari jalur seleksi yang diikuti, penting untuk mengetahui kapan pengumuman KIP Kuliah diumumkan.
Advertisement
Cara mendapatkan beasiswa bidik misi yakni dengan mendaftar KIP Kuliah. Jika kamu memenuhi persyaratan yang ditulis sebelumnya, kamu bisa mendaftar KIP Kuliah. Berikut caranya menyadur dari laman PPID Kota Semarang:
1. Unduh terlebih dahulu aplikasi KIP Kuliah Mobile Apps melalui Play Store atau App Store.
2. Langkah selanjutnya calon mahasiswa bisa langsung membuka aplikasi tersebut, dan melakukan input data berupa NIK, NISN, NPSN, dan alamat email aktif.
3. Setelah data berhasil diinput, data pendaftaran akan melalui proses validasi NISN yang akan dilakukan oleh Dapodik Kemendikbud. Sedangkan NIK dan bantuan sosial akan divalidasi oleh DTKS Kemensos.
4. Selanjutnya setelah melewati proses validasi oleh Dapodik Kemendikbud dan DTKS Kemensos, selanjutnya calon mahasiswa akan mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses.
5. Sebelumnya calon mahasiswa wajib memilih salah satu jalur masuk untuk mendapatkan bantuan KIP Kuliah, di antaranya jalur SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN, dan jalur mandiri.
6. Setelah memilih jalur masuk, calon mahasiswa akan mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah, yang sebelumnya telah melakukan input data melalui KIP Kuliah Mobile Apps.
7. Setelah mendapatkan nomor pendaftaran, calon mahasiswa wajib melakukan seleksi melalui panitia seleksi Perguruan Tinggi untuk menyelesaikan pendaftaran KIP Kuliah.
8. Selanjutnya dinyatakan lulus seleksi oleh panitia seleksi Perguruan Tinggi, siswa dianjurkan untuk melakukan verifikasi terlebih dahulu, sebelum bisa kuliah di Universitas atau Perguruan Tinggi yang terpilih.
Demikian cara mendapatkan beasiswa bidik misi yang bisa kamu ikuti. Langkah terbaik adalah terus mengupdate informasi dari laman resmi Kementerian Pendidikan untuk menghindari penipuan.
[amd]Viral Wanita Ini Beli Oleh-Oleh Brem dengan Harga Murah, Isinya Tak Terduga
Sekitar 3 Jam yang laluMengunjungi Kompleks Makam Papan Tinggi, Jejak Penyebaran Agama Islam di Tanah Barus
Sekitar 5 Jam yang laluViral Video Penumpang Didenda Rp2 Juta di Bandara Kualanamu, Bawa 3 Kotak Bika Ambon
Sekitar 6 Jam yang laluDitanya Soal Kemungkinan Rujuk dengan Gading Marten, Ini Jawaban Gisella Anastasia
Sekitar 7 Jam yang laluViral Video Momen Ayah Foto Anaknya saat Wisuda, Bikin Netizen Iri
Sekitar 7 Jam yang laluJadi Google Doodle Hari Ini, Intip Profil Sapardi Djoko Damono
Sekitar 8 Jam yang laluAda Penampilan Hoobastank, Intip Keseruan Deliland Festival 2023 di Kota Medan
Sekitar 9 Jam yang laluSederet Prestasi Syabda Perkasa, Jadi Penentu Kemenangan saat Thomas Cup 2022
Sekitar 10 Jam yang laluDetik-detik Personel Polda Sumut Tangkap Anggota Geng Motor, Amankan 7 Remaja
Sekitar 10 Jam yang laluUmumkan Kehamilan Anak Pertama, Intip Potret Romantis Julie Estelle dan Suami
Sekitar 10 Jam yang laluSejarah Tembakau Deli, Daun 'Emas' yang Legendaris di Pulau Sumatra
Sekitar 1 Hari yang laluMengenal Talempong, Alat Musik Pukul Berbahan Logam dari Minangkabau
Sekitar 1 Hari yang laluFakta Kematian Anggota Polri di Samosir, Keluarga Ungkap Ada Kejanggalan
Sekitar 1 Hari yang laluPolisi RW Bongkar Prostitusi di Tambora Jakbar
Sekitar 1 Jam yang laluMenguak Modus 'Menembak di Atas Kuda' Lima Polisi Calo Bintara Polda Jateng
Sekitar 5 Jam yang laluPak Bhabin Lapor ke Irjen Ahmad Luthfi Rumah Warga Rusak, Reaksi Jenderal Tak Terduga
Sekitar 7 Jam yang laluPA 212 Demo Tolak Kedatangan Timnas Israel di Patung Kuda
Sekitar 8 Jam yang laluVIDEO: Mahfud Duga Sambo Tak Akan Dieksekusi Mati, Hukuman Jadi Seumur Hidup
Sekitar 10 Jam yang laluTeddy Minahasa 'Boyong' Ahli Forensik Pernah Bela Eliezer Sebagai Saksi Meringankan
Sekitar 4 Hari yang lalu10 Tas Mewah Istri Para Pejabat Indonesia, Mulai Sambo sampai Rafael Alun
Sekitar 4 Hari yang laluCEK FAKTA: Ferdy Sambo Berlutut dan Mengemis Minta Ampun ke Bharada E?
Sekitar 6 Hari yang laluLPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer Buntut Wawancara TV, Ini Kata Pengacara
Sekitar 1 Minggu yang laluAlasan LPSK Cabut Perlindungan Bharada Richard Eliezer
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Terhadap Bharada Richard Eliezer
Sekitar 1 Minggu yang laluCEK FAKTA: Hoaks Permintaan Terakhir Sambo Satu Sel dengan Putri Sebelum Dihukum Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluTOP NEWS: Harta Miliaran Rafael Terbongkar | LPSK Kecewa Berat Eliezer Langgar Aturan
Sekitar 6 Hari yang laluLPSK Cabut Perlindungan, Bharada E akan Diperlakukan Seperti Ini oleh Polisi
Sekitar 1 Minggu yang laluVIDEO: Duduk Perkara Hingga LPSK Cabut Perlindungan Buntut Eliezer Wawancara di TV
Sekitar 1 Minggu yang laluVaksin IndoVac Sudah Bisa Digunakan Sebagai Booster Kedua Masyarakat 18 Tahun ke Atas
Sekitar 1 Minggu yang laluHoaks, Kemenkes Terbitkan Artikel Pria Tak Vaksinasi Berefek pada Kualitas Sperma
Sekitar 3 Minggu yang laluBRI Liga 1: Meski Menang atas Dewa United, Luis Milla Benci Persib Masih Saja Kecolongan
Sekitar 1 Jam yang laluBungkam Dewa United, Persib Bandung Geser Persija di Peringkat 2 Klasemen
Sekitar 3 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami