Aksinya Sempat Viral di Media Sosial, Begini Nasib Anggota Geng Motor di Medan
Merdeka.com - Pihak Kepolisian Unit Reskrim Polsek Medan Barat berhasil menangkap ketua geng motor bernama Uyots berinisal RW alias WS (18). Komplotan geng motor ini memicu keresahan di masyarakat karena aksi kejahatannya.
Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Marelan pada Senin (1/11) malam.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka telah mengakui berbagai tindak kejahatan dengan kekerasan yang terjadi di Medan Barat itu ada sekitar 4 lokasi, di mana aksinya ini selalu menggunakan senjata tajam," terang Kapolsek Medan Barat, Kompol Ruzi melansir dari akun Instagram @tkpmedan (3/11).
Aksinya Viral
Komplotan geng motor yang melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban berhasil membawa kabur sepeda motor Vario di Jalan Yos Soedarso, Kecamatan Pulo Brayan Medan pada (30/9) lalu. Aksinya ini sempat viral di media sosial.
Pihak Unit Reskrim Polsek Medan langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara dan berhasil menangkap seorang panglima dan ketua geng motor bersama dengan 5 anggotanya.
Dari 7 pelaku yang diamankan, 3 di antaranya masih di bawah umur yakni berinisial SWK (18), AR (17), JA (17), ASB (18), SA (18), AA (20), dan DM (19).
Sebelumnya komplotan geng motor ini juga terlibat dalam aksi kekerasan di Bundaran Kalpataru, Jalan H. Adam Malik dan melakukan pembacokan kepada salah satu warga di Jalan Bilal, Medan.
Atas aksinya ini, para pelaku akan dijerat pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
View this post on Instagram (mdk/adj)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ndun bersama Enggar dan teman-temannya pada sore itu sedang mengoprek-oprek sepeda motor matic sejak siang hingga dini hari.
Baca SelengkapnyaKetika ingin mengambil pesanan risol, wanita ini mengalami kejadian tak terduga saat di perjalanan.
Baca SelengkapnyaAda saja tingkah ibu-ibu yang sukses membuat orang di sekelilingnya geleng kepala.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tersangka mencoba menghidupkan sepeda motor dengan kunci kontak miliknya.
Baca SelengkapnyaNamun saat itu korban lupa mencabut kunci sepeda motor dari kontaknya.
Baca SelengkapnyaKurang dari 24 jam, polisi langsung menangkap pelaku di kediamannya.
Baca SelengkapnyaKorban diketahui berinisial KRK (26) asal Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.
Baca SelengkapnyaApes! Seorang wanita ditinggal pergi pacarnya di tengah jalan demi hindari tilang Polisi. Aksi tersebut seketika viral dan memantik banyak sorotan warganet.
Baca SelengkapnyaTerekam dalam video viral, ia mencoba mengelabuhi polisi lalu lintas yang saat itu berjaga. Lantas seperti apa momennya?
Baca Selengkapnya