Unggul jumlah kursi, Golkar optimis hak angket Ahok bisa ditolak
Merdeka.com - Partai Golkar optimistis bisa menolak usulan penggunaan hak angket pengembalian jabatan Gubernur DKI Jakarta kepada Basuki T Purnama alias Ahok. Optimisme Golkar didasarkan pada perhitungan jumlah kursi partai-partai pendukung pemerintah dan 4 partai inisiator hak angket yakni PAN, PKS, Gerindra dan Demokrat.
"Enggak ada masalah. Tapi yang pasti partai pendukung pemerintah menolak. Ini berapa PDIP berapa, 106, lalu Golkar 91, lalu PAN 49, PPP 389, PKB berapa dan NasDem berapa, Hanura berapa, kan lebih dari separuh, enggak masalah," kata Sekjen Partai Golkar Idrus Marham di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Jumat (17/2).
Fraksi pemerintah telah melakukan lobi dan komunikasi politik kepada empat partai untuk menolak penggunaan angket. "Kalau komunikasi pasti, komunikasi itu kita sampaikan. Tapi kan mereka punya hak untuk sampaikan itu," terangnya.
Sebelumnya, Fraksi Partai yang tergabung dalam koalisi partai pendukung pemerintah di antaranya PKB, Golkar, PDIP, PPP, NasDem, dan Hanura mempertanyakan urgensi penggunaan hak angket atas pengembalian jabatan Gubernur DKI Jakarta kepada Basuki T Purnama (Ahok). Sekretaris Fraksi Partai Golkar Agus Gumiwang menilai tidak ada indikasi pelanggaran UU yang dilakukan Mendagri dengan mengangkat kembali Ahok.
"Kami dari fraksi pemerintah menganggap bahwa keputusan dari Kemendagri untuk mengaktifkan kembali Pak Basuki merupakan keputusan yang sudah memiliki landasan hukum yang cukup kuat dikaitkan dengan UU Pemda," kata Agus di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2).
"Kata kuncinya adalah berkaitan dengan tuntutan minimal 5 tahun atau tuntutan maksimal 5 tahun. Setelah kami seksama pelajari apa yang diamanatkan dalam UU tersebut. Kami merasa landasan hukum yang dipakai Mendagri sudah cukup sehingga dasar hukumnya cukup kuat," sambungnya.
Agus berujar, fraksi pemerintah sepakat menyediakan forum bagi empat fraksi, yakni PKS, PAN, Demokrat dan Gerindra yang mengusulkan hak angket untuk meminta penjelasan Mendagri tentang pengaktifan kembali Ahok. Forum tersebut akan dilakukan melalui rapat dengar pendapat (RPD) Komisi II.
"Kami sudah sepakat sebagai fraksi pemerintah untuk kita siapkan forumnya dalam forum komisi II," terangnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ahok Kembali ke Politik, Timnas AMIN: Kalau Mengikuti Perubahan Menguntungkan Buat 01
Ahok bakal fokus memenangkan Ganjar-Mahfud di Jakarta.
Baca SelengkapnyaAhok Ungkap Jokowi Pernah Memintanya Mundur dari Pencalonan Gubernur DKI
Ahok menceritakan hanya Megawati yang mendukungnya sebagai Cagub DKI.
Baca SelengkapnyaPSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan
Ganjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Aksi Jokowi dan AHY Tangkap Ikan Bersama saat Resmikan Bendungan Lolak
Pembangunan Bendungan Lolak memakan anggaran mencapai Rp 2,02 triliun.
Baca SelengkapnyaJokowi Jawab soal Isu akan Gabung Golkar
Golkar menyambut baik jika benar Jokowi ingin bergabung dengan partai berlambang pohon beringin itu.
Baca SelengkapnyaTerungkap Alasan Ahok Tak Ikuti Langkah Jokowi yang Condong ke Prabowo
Ahok ragu nantinya Prabowo akan melanjutkan program Jokowi.
Baca SelengkapnyaDemokrat: Hak Angket Pemilu 2024 Tidak Menghargai Suara Rakyat
Demokrat menilai wacana koalisi 01 dan 03 menggulirkan hak angket sama artinya dengan tak menghargai suara rakyat.
Baca SelengkapnyaGolkar: Parpol yang Usulkan Hak Angket Tak Bakal Kompak
PKB, Partai NasDem, dan PKS menyatakan mendukung usulan hak angket.
Baca Selengkapnya