Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tim Kuasa Hukum AHY: KLB Deli Serdang Kalah Telak 0-4

Tim Kuasa Hukum AHY: KLB Deli Serdang Kalah Telak 0-4 KLB Demokrat di Deli Serdang. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) kembali menolak gugatan hukum yang dilayangkan kubu KLB Partai Demokrat Deli Serdang yang menggugat Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono.

Tim Advokasi Hukum Partai Demokrat, Muhajir menuturkan, keputusan itu tercantum dalam amar Putusan PN Jakpus perkara no. 167/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN.Jkt.Pst.

"PN Jakpus menolak gugatan mantan Ketua DPC Halmahera Utara (Halut), Yulius Dagilaha, yang menggugat DPP Partai Demokrat terkait pemberhentiannya sebagai Ketua DPC Partai Demokrat untuk Kabupaten Halut, Maluku Utara," katanya dalam keterangan pers, Senin (17/5).

Menurutnya, dengan ditolaknya gugatan tersebut, maka kubu KLB Deli Serdang kalah telak. Dia membeberkan kekalahan kubu KLB Deli Serdang. Yakni permohonan pengesahan hasil KLB Deli Serdang oleh Menkumham, dan 3 kali penolakan gugatan para pendukung KSP Moeldoko dan Jhoni Allen di PN Jakpus.

"Maka skor saat ini pelaku KLB ilegal Deli Serdang kalah 0-4," bebernya.

Dia menegaskan, kekalahan ini menunjukkan berbagai kebohongan yang disampaikan kepada publik selama 4 bulan ini terbukti tidak berlandaskan hukum. Muhajir bersyukur Pengadilan menolak Gugatan tersebut disidangkan kembali.

"Berdasarkan Pasal 32 UU Parpol No. 2 Tahun 2011, perselisihan internal Parpol diselesaikan oleh Mahkamah Partai yang keanggotaannya telah disahkan oleh Menkumham. Jadi, tidak langsung ke pengadilan," lanjutnya.

Amar putusan perkara nomor 167 menyatakan, pertama, mengabulkan eksepsi Tergugat tentang kompetensi absolut. Kedua, menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini. Ketiga, menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Detik-Detik Mengerikan Sesaat Setelah Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Ciater
Detik-Detik Mengerikan Sesaat Setelah Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Ciater

Sebelum rombongan SMK Lingga Kencana, Depok mengalami kecelakaan ternyata salah satu murid sudah memiliki firasat tidak enak.

Baca Selengkapnya
Usai Jadi Tersangka, SYL Kontak Firli: Mohon Izin Jenderal, Mohon Petunjuk dan Bantuan
Usai Jadi Tersangka, SYL Kontak Firli: Mohon Izin Jenderal, Mohon Petunjuk dan Bantuan

Menurut Haris, Firli Bahuri sempat membalas pesan tersebut, hanya saja langsung dihapus.

Baca Selengkapnya
Terperosok ke Selokan saat Hujan Deras, Bocah di Jaksel Meninggal
Terperosok ke Selokan saat Hujan Deras, Bocah di Jaksel Meninggal

Kapolsek Cilandak Kompol Wahid Key menyebut kejadian malang itu terjadi sekira pukul 17.00 WIB tadi sore.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sederet Para Pesohor dari Dapil Jabar I Lolos ke Senayan, Ada Melly Goeslaw hingga Istri Ridwan Kamil
Sederet Para Pesohor dari Dapil Jabar I Lolos ke Senayan, Ada Melly Goeslaw hingga Istri Ridwan Kamil

Tujuh caleg dipastikan lolos dari Dapil Jawa Barat I.

Baca Selengkapnya
Koalisi Perubahan Dipertahankan Sampai Pilkada DKI Jakarta 2024, NasDem, PKS & PKB akan Intensif Bertemu
Koalisi Perubahan Dipertahankan Sampai Pilkada DKI Jakarta 2024, NasDem, PKS & PKB akan Intensif Bertemu

Hermawi menyebut, ke depan bakal sering diadakan pertemuan antara fraksi PKS, NasDem, PKB yang ada di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Kompak, Polri dan TNI di Pekanbaru Jaga Kamtibmas Demi Pemilu Damai
Kompak, Polri dan TNI di Pekanbaru Jaga Kamtibmas Demi Pemilu Damai

Sinegitas itu dibuktikan dengan menggelar apel bersama di halaman Makodim 031/Pekanbaru

Baca Selengkapnya
Jelang Sidang Vonis, MAKI Harap Dewas KPK Beri Sanksi Berat ke Firli Bahuri
Jelang Sidang Vonis, MAKI Harap Dewas KPK Beri Sanksi Berat ke Firli Bahuri

Dewas KPK akan menggelar sidang vonis dugaan tiga pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu, 27 Desember 2023.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK akan Serahkan Temuan Aset Firli Tak Tercantum di LHKPN ke Polda Metro Jaya
Dewas KPK akan Serahkan Temuan Aset Firli Tak Tercantum di LHKPN ke Polda Metro Jaya

Dewas KPK akan menyerahkan hasil putusan sidang pelanggaran etik Firli kepada Polda Metro Jaya jika diperlukan.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana 3 Pelanggaran Etik Firli Bahuri Hari Ini
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana 3 Pelanggaran Etik Firli Bahuri Hari Ini

Dewas KPK memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.

Baca Selengkapnya