Tahukah Anda? Pemkot Kediri Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Kediri Lewat Skema Swakelola Pembangunan Kelurahan

Pemerintah Kota Kediri mengintensifkan program Pemberdayaan Masyarakat Kediri melalui skema swakelola tipe IV. Langkah ini memastikan warga berperan aktif dalam pembangunan kelurahan, sekaligus meningkatkan akuntabilitas dan partisipasi publik.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Tahukah Anda? Pemkot Kediri Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Kediri Lewat Skema Swakelola Pembangunan Kelurahan
Pemkot Kediri secara aktif memperkuat Pemberdayaan Pokmas Kediri melalui skema swakelola tipe IV, memastikan masyarakat berperan langsung dalam pembangunan kelurahan dan mencegah masalah hukum. (AntaraNews)

Pemerintah Kota Kediri mengambil langkah progresif untuk memperkuat peran kelompok masyarakat (pokmas) dalam pembangunan di tingkat kelurahan. Inisiatif ini bertujuan untuk desentralisasi pelaksanaan program sekaligus memberdayakan warga secara langsung. Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, menegaskan bahwa pada tahun ini, kegiatan pembangunan kelurahan kembali dilaksanakan dengan skema swakelola tipe IV.

Skema ini secara spesifik menempatkan pokmas sebagai pelaksana kegiatan utama, memberikan mereka tanggung jawab penuh. "Hal ini bukan sekadar bentuk desentralisasi pelaksanaan program, tetapi upaya nyata pemberdayaan masyarakat agar dapat berperan langsung dalam pembangunan wilayahnya," ujar Vinanda Prameswati di Kediri. Langkah ini diharapkan dapat menumbuhkan rasa kepemilikan serta partisipasi aktif dari warga setempat.

Untuk mendukung keberhasilan program ini, Pemerintah Kota Kediri juga telah menyelenggarakan bimbingan teknis komprehensif bagi pokmas. Pelatihan ini membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menjalankan kegiatan secara tertib dan akuntabel. Tujuannya adalah memastikan setiap tahapan pembangunan berjalan sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku.

Memperkuat Kapasitas Pokmas Melalui Bimbingan Teknis

Bimbingan teknis yang diadakan oleh Pemkot Kediri menjadi fondasi penting dalam upaya Pemberdayaan Masyarakat Kediri. Program ini dirancang untuk membekali anggota pokmas dengan pemahaman mendalam mengenai berbagai aspek teknis dan administratif. Materi yang diberikan sangat relevan dengan kebutuhan lapangan, mencakup penyusunan rencana anggaran biaya (RAB) dan gambar teknis.

Selain itu, peserta juga mendapatkan pelatihan tentang penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan yang transparan. Aspek perpajakan dan regulasi mekanisme pengadaan barang/jasa turut menjadi fokus utama dalam bimbingan ini. Pembekalan komprehensif ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme pokmas dalam mengelola proyek pembangunan.

Wali Kota Vinanda Prameswati berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh. "Semakin banyak yang memahami aturan, semakin baik kualitas pelaksanaan pembangunan di wilayahnya," katanya. Diskusi aktif dan keberanian bertanya sangat dianjurkan untuk memastikan tidak ada keraguan dalam pelaksanaan tugas.

Perwali Merata: Pedoman Baru untuk Pembangunan Kelurahan

Dalam kesempatan bimbingan teknis tersebut, Mbak Wali, sapaan akrab Vinanda Prameswati, juga menyosialisasikan rancangan Peraturan Wali Kota (Perwali) Merata. Perwali ini akan menjadi pedoman utama bagi Pemberdayaan Masyarakat Kediri di berbagai sektor. Terdapat tiga tujuan utama yang diusung oleh Perwali Merata, yaitu bina lingkungan, bina sosial, dan padat karya.

Perwali ini akan mengatur berbagai kegiatan di kelurahan, mulai dari pembangunan hingga pemeliharaan sarana prasarana. Selain itu, kegiatan sosial seperti peringatan Hari Santri dan HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus juga akan diakomodasi. "Harapannya masyarakat bisa berpartisipasi aktif di wilayahnya masing-masing," kata Vinanda Prameswati, menekankan pentingnya keterlibatan warga.

Kehadiran Perwali Merata diharapkan dapat menciptakan kerangka kerja yang jelas dan terstruktur. Dengan demikian, setiap program dan kegiatan di kelurahan dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Ini juga menjadi langkah strategis untuk memastikan pembangunan yang merata dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kota Kediri.

Menjamin Akuntabilitas dan Kepatuhan Hukum dalam Pembangunan

Aspek hukum dan akuntabilitas menjadi perhatian serius dalam program Pemberdayaan Masyarakat Kediri ini. Wali Kota Vinanda Prameswati menegaskan pentingnya memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat mengenai prosedur dan aturan hukum yang berlaku. Hal ini krusial untuk memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan baik, lancar, dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meminimalisir risiko penyimpangan dan memastikan setiap langkah pembangunan sesuai dengan regulasi. "Melalui sosialisasi ini kami ingin memastikan masyarakat tahu prosedur dan aturan hukumnya," tegasnya. Pengetahuan yang memadai akan prosedur hukum memungkinkan masyarakat berpartisipasi dalam pembangunan dengan aman dan benar.

Dengan adanya transparansi dan pemahaman hukum yang kuat, diharapkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah semakin meningkat. Ini juga menjadi upaya untuk membangun budaya partisipasi yang bertanggung jawab di kalangan masyarakat. Program ini menunjukkan komitmen Pemkot Kediri dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi