Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Surat Suara Tercoblos di Malaysia, KPU Didesak Hentikan Proses Pemungutan Suara

Surat Suara Tercoblos di Malaysia, KPU Didesak Hentikan Proses Pemungutan Suara Surat suara Pemilu 2019 rusak. ©2019 Merdeka.com/Iqbal Nugroho

Merdeka.com - Calon Anggota Legislatif DPR dari Partai Amanat Nasional (PAN) Dian Islamiati Fatwa meminta pelaksanaan pemungutan suara di luar negeri dihentikan sementara. Penyelenggara pemilu diminta fokus untuk mengusut masalah dugaan surat suara tercoblos di Malaysia.

"Tentu saja kita berharap semasa ada pemeriksaan dan investigasi dari pihak hukum di sana, dari pihak Kepolisian Diraja maka sebaiknya dihentikan saja dulu," kata Dian saat dihubungi merdeka.com, Kamis (11/4).

Menurutnya investigasi perlu dilakukan agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat sehingga mengikis kepercayaan pada penyelenggara pemilu.

"Saya mengajak semua warga untuk mengikuti mengawasi pengusutan," ujarnya.

Simak berita KPU selengkapnya di Liputan6.com

Caleg dari daerah pemilihan DKI Jakarta II (Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Luar Negeri) ini menegaskan kubu partai oposisi bukanlah pelaku dari pencoblosan surat suara tersebut. Menurut Dian, pihak oposisi tidak memiliki kekuasaan untuk memobilisasi masa di luar negeri.

"Kami bukan orang yang kuasa saat ini, bagaimana kita tidak punya resources yang cukup besar untuk mengerahkan ratusan ribu dan puluhan karung di dalam satu tempat untuk dicoblos untuk orang-orang tertentu. Atau golongan tertentu," ucapnya.

Sebelumnya, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya mengendus banyak dugaan kecurangan dari proses pemungutan suara di Malaysia.

Dia mengungkap, kecurigaan awal bermula saat Panitia Pemungutan Suara Luar Negeri (PPLN) setempat menolak pengawasan pihak Bawaslu saat melaksanakan pencoblosan.

"Kami sudah meminta kepada KPU dan kepada PPLN agar (Pokja) pengawas pemilu luar negeri (di Malaysia) diikutkan dalam metode pemungutan suara yang memakai kotak suara keliling (KSK). Namun mereka menolak," kata Bagja saat dihubungi wartawan, Kamis (11/4).

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP