Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

RUU Terorisme diketok, Perpres pelibatan TNI harus segera dikeluarkan

RUU Terorisme diketok, Perpres pelibatan TNI harus segera dikeluarkan maruarar sirait. ©2018 Merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - DPR telah mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (RUU Antiterorisme) menjadi undang-undang dalam paripurna di gedung Nusantara II kompleks parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (25/5). Pasca pengesahan RUU itu diperlukan langkah cepat lainnya seperti Perpres pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme.

Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Maruarar Sirait meminta, pemerintah segera mempertimbangkan mengeluarkan Perpres untuk mendukung operasional pemberantasan terorisme. Selain itu, Perpres itu juga akan mencakup soal anggaran operasional.

"Koordinasi harus dilakukan secepatnya agar UU Antiterorisme bisa segera dilaksanakan. Sebab, UU tersebut sudah mendesak dioperasionalkan," ujar Maruarar kepada wartawan, Jumat (25/5).

Ara, sapaan akrab Maruarar, mengatakan, bila menunggu Peraturan Pemerintah bisa memakan waktu lama. Sementara Perpres eksekusinya bisa cepat dan bisa langsung diterapkan di lapangan.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengungkapkan, pihaknya tengah menyusun usulan draf untuk peraturan presiden terkait pelibatan TNI dalam penanggulangan masalah terorisme.

Hadi menegaskan, penyusunan draf perpres mengacu pada Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (UU TNI).

"Sudah mulai disusun, nanti kami akan sinergi dengan Kementerian Pertahanan kemudian ada TNI, Kemenkum HAM. Semuanya akan kami sinergikan," ujar Hadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/5) malam.

UU itu menyatakan bahwa TNI memiliki tugas pokok dan fungsi menanggulangi terorisme sebagai bentuk operasi militer selain perang (OMSP). Namun, mekanisme detail terkait pelibatan TNI akan diatur dalam peraturan presiden yang terbit paling lama satu tahun setelah RUU Antiterorisme disahkan.

Penerbitan Perpres juga akan sejalan dengan pengaktifan kembali Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopsusgab) TNI. Menurut Hadi, ketika Koopsusgab telah resmi dibentuk, maka satuan elite tersebut memiliki peran pencegahan, penindakan hingga pemulihan terkait aksi terorisme.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan, pemerintah akan segera menerbitkan peraturan presiden (Perpres) terkait teknis pelibatan TNI dalam penanganan terorisme. Rencananya, pembahasan Perpres itu akan dilakukan usai Lebaran tahun ini.

Yasonna menjelaskan, perumusan Perpres nantinya akan melibatkan stakeholder lainnya. Di antaranya, kata Yasonna, Kementerian Pertahanan, Kemenko Polhukam, TNI, Polri, BNPT, dan lainnya. Nantinya, kata Yasonna, sebelum Perpres dikeluarkan masih terlebih dulu dikonsultasikan dengan DPR.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Prajurit TNI Meninggal usai Tabrak Lari, Pelaku Akhirnya Serahkan Diri usai Buron
Kasus Prajurit TNI Meninggal usai Tabrak Lari, Pelaku Akhirnya Serahkan Diri usai Buron

Diduga tak bisa mengendalikan kemudi, truk itu menambrak korban hingga membuatnya meninggal di tempat.

Baca Selengkapnya
Sepanjang 2023, Kepala BNPT: 148 Teroris Ditangkap
Sepanjang 2023, Kepala BNPT: 148 Teroris Ditangkap

Penangkapan teroris itu berjalan linier dengan menurunnya aksi terorisme di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
DPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna

DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.

Baca Selengkapnya
67.955 Prajurit TNI Dikerahkan Amankan Lebaran dan Arus Mudik
67.955 Prajurit TNI Dikerahkan Amankan Lebaran dan Arus Mudik

Pergerakan masyarakat selama libur lebaran tahun ini diprediksi akan mengalami peningkatan.

Baca Selengkapnya
DPR Puji Upaya Pemerintah Jokowi Cegah Dampak Konflik Timur Tengah
DPR Puji Upaya Pemerintah Jokowi Cegah Dampak Konflik Timur Tengah

Indonesia tak pernah setuju tindakan kekerasan dalam bentuk apapun

Baca Selengkapnya
Penjaga Rumah Dinas Kapolri Diserang, Bibir Luka-Luka
Penjaga Rumah Dinas Kapolri Diserang, Bibir Luka-Luka

Penyidik telah berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror. Hasilnya, pelaku dipastikan bukan bagian dari jaringan terorisme.

Baca Selengkapnya
15 Januari 1949: Mengenang Peristiwa Situjuah Berdarah, Tewaskan Banyak Pejuang PDRI
15 Januari 1949: Mengenang Peristiwa Situjuah Berdarah, Tewaskan Banyak Pejuang PDRI

74 tahun berlalu, ini kisah Peristiwa Situjuah yang renggut banyak pejuang Pemerintah Darurat RI.

Baca Selengkapnya
Pesan Tegas Jenderal TNI ke Prajurit Jelang Pemilu 2024
Pesan Tegas Jenderal TNI ke Prajurit Jelang Pemilu 2024

Kasad meminta jika ada prajurit yang tidak netral untuk segera melaporkan ke institusi TNI.

Baca Selengkapnya