Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Rekomendasi dewan pengawas KPK batal, Ketua Pansus tegaskan tak ada intervensi

Rekomendasi dewan pengawas KPK batal, Ketua Pansus tegaskan tak ada intervensi Agun Gunandjar diperiksa KPK. ©2017 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa membantah ada intervensi dari pihak luar terkait batalnya sejumlah rekomendasi akhir. Salah satu rekomendasi yang dibatalkan adalah rencana pembentukan Dewan Pengawas KPK.

"Enggak ada, enggak ada. Saya kan senyum-senyum saja," kata Agun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/2).

Agun mengatakan, pembentukan dewan pengawas akan diserahkan kepada KPK. Namun, kata Agun, Pansus menganggap pengawasan terhadap lembaga penegak hukum tindak pidana korupsi diperlukan.

"Lembaga pengawas itu kita serahkan sepenuhnya kepada KPK itu sendiri. Tapi kita menganggap lembaga pengawas di internal lembaga masing-masing itu perlu ada sebuah mekanisme yang semakin terukur semakin baik. Bentuknya seperti apa kita serahkan," tegasnya.

Tak hanya itu, Agun menyebut tak ada pelibatan Presiden Joko Widodo untuk menjalankan rekomendasi Pansus termasuk pembentukan Dewan Pengawas KPK. Rekomendasi akan tetap diarahkan ke KPK karena menjadi subjek dan objek penyelidikan Pansus angket KPK.

"Iya itu juga tadi yang disepakati di antaranya karena subjek dan objek penyelidikannya itu KPK maka memang rekomendasi kita itu fokus diarahkan ke KPK," terangnya.

Politikus Partai Golkar ini menambahkan, pihaknya tak ingin memaksakan rekomendasi harus dijalankan oleh KPK. Pansus menyerahkan penilaian terkait hal itu kepada publik.

"DPR ini kan lembaga politik, keputusannya keputusan politik bukan keputusan hukum. Konsekuensinya biar publik yang menilai sendiri," tambahnya.

Terpisah, Wakil Ketua Pansus Angket KPK Teuku Taifiqulhadi mengatakan, pihaknya telah membatalkan rekomendasi mengenai pembentukan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pansus menilai pembentukan dewan pengawas tidak terlalu penting dalam memperbaiki tata kelola di KPK.

"Kemudian ada hal yang menjadi sisipan yang kami anggap tak terlalu penting seperti misalnya masalah pengawasan dan sebagainya, itu kami cabut kembali. Tidak terlalu masalah hal tersebut dan hal yang seperti itu yang kami perbaiki," kata Taufiqulhadi.

Taufiqulhadi menuturkan, alasan mencabut rekomendasi Dewan Pengawas karena enggan dianggap melemahkan KPK. Lagipula, pembatalan rekomendasi pembentukan tidak mengubah subtansi dari rekomendasi secara keseluruhan menyangkut tata kelola KPK.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Baca Selengkapnya
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat

Baca Selengkapnya
Dewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta

Dewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta

Dewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPU Pertimbangkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah TPS Bermasalah

KPU Pertimbangkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah TPS Bermasalah

Rekomendasi itu akan dilakukan secara berjenjang hingga diputuskan oleh tingkat KPU Kabupaten/Kota.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan

Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan

Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Terima 149 Laporan Sepanjang Tahun 2023

Dewas KPK Terima 149 Laporan Sepanjang Tahun 2023

Dari 62 laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diterima Dewas KPK, sebanyak enam laporan telah ditindaklanjuti karena bukti atau alasan yang cukup.

Baca Selengkapnya
Dewas Sebut 90 Persen Tahanan KPK Terlibat Skandal Pungli Pegawai

Dewas Sebut 90 Persen Tahanan KPK Terlibat Skandal Pungli Pegawai

Masih ada beberapa tahanan juga yang tidak sanggup untuk mendapatkan fasilitas lebih.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Ganjar Sepakat dengan Wapres soal Dugaan Penyalahgunaan Bansos: Penting untuk Ditindaklanjuti Bawaslu

Ganjar Sepakat dengan Wapres soal Dugaan Penyalahgunaan Bansos: Penting untuk Ditindaklanjuti Bawaslu

Ganjar sudah memprediksi penyaluran bantuan sosial (bansos) kerap dimanfaatkan para pejabat untuk mengkampanyekan salah satu paslon.

Baca Selengkapnya