Rekomendasi dewan pengawas KPK batal, Ketua Pansus tegaskan tak ada intervensi
Merdeka.com - Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa membantah ada intervensi dari pihak luar terkait batalnya sejumlah rekomendasi akhir. Salah satu rekomendasi yang dibatalkan adalah rencana pembentukan Dewan Pengawas KPK.
"Enggak ada, enggak ada. Saya kan senyum-senyum saja," kata Agun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/2).
Agun mengatakan, pembentukan dewan pengawas akan diserahkan kepada KPK. Namun, kata Agun, Pansus menganggap pengawasan terhadap lembaga penegak hukum tindak pidana korupsi diperlukan.
"Lembaga pengawas itu kita serahkan sepenuhnya kepada KPK itu sendiri. Tapi kita menganggap lembaga pengawas di internal lembaga masing-masing itu perlu ada sebuah mekanisme yang semakin terukur semakin baik. Bentuknya seperti apa kita serahkan," tegasnya.
Tak hanya itu, Agun menyebut tak ada pelibatan Presiden Joko Widodo untuk menjalankan rekomendasi Pansus termasuk pembentukan Dewan Pengawas KPK. Rekomendasi akan tetap diarahkan ke KPK karena menjadi subjek dan objek penyelidikan Pansus angket KPK.
"Iya itu juga tadi yang disepakati di antaranya karena subjek dan objek penyelidikannya itu KPK maka memang rekomendasi kita itu fokus diarahkan ke KPK," terangnya.
Politikus Partai Golkar ini menambahkan, pihaknya tak ingin memaksakan rekomendasi harus dijalankan oleh KPK. Pansus menyerahkan penilaian terkait hal itu kepada publik.
"DPR ini kan lembaga politik, keputusannya keputusan politik bukan keputusan hukum. Konsekuensinya biar publik yang menilai sendiri," tambahnya.
Terpisah, Wakil Ketua Pansus Angket KPK Teuku Taifiqulhadi mengatakan, pihaknya telah membatalkan rekomendasi mengenai pembentukan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pansus menilai pembentukan dewan pengawas tidak terlalu penting dalam memperbaiki tata kelola di KPK.
"Kemudian ada hal yang menjadi sisipan yang kami anggap tak terlalu penting seperti misalnya masalah pengawasan dan sebagainya, itu kami cabut kembali. Tidak terlalu masalah hal tersebut dan hal yang seperti itu yang kami perbaiki," kata Taufiqulhadi.
Taufiqulhadi menuturkan, alasan mencabut rekomendasi Dewan Pengawas karena enggan dianggap melemahkan KPK. Lagipula, pembatalan rekomendasi pembentukan tidak mengubah subtansi dari rekomendasi secara keseluruhan menyangkut tata kelola KPK.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca Selengkapnya90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaDewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta
Dewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU Pertimbangkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah TPS Bermasalah
Rekomendasi itu akan dilakukan secara berjenjang hingga diputuskan oleh tingkat KPU Kabupaten/Kota.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan
Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca SelengkapnyaDewas KPK Terima 149 Laporan Sepanjang Tahun 2023
Dari 62 laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diterima Dewas KPK, sebanyak enam laporan telah ditindaklanjuti karena bukti atau alasan yang cukup.
Baca SelengkapnyaDewas Sebut 90 Persen Tahanan KPK Terlibat Skandal Pungli Pegawai
Masih ada beberapa tahanan juga yang tidak sanggup untuk mendapatkan fasilitas lebih.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaGanjar Sepakat dengan Wapres soal Dugaan Penyalahgunaan Bansos: Penting untuk Ditindaklanjuti Bawaslu
Ganjar sudah memprediksi penyaluran bantuan sosial (bansos) kerap dimanfaatkan para pejabat untuk mengkampanyekan salah satu paslon.
Baca Selengkapnya