Baca Juga
VIDEO: Kasad Emosi Tunjukkan Bukti Kejahatan di Lokasi Bencana Sumatera "Ada Orang Sebiadab ini!"
Advertisement
Diperiksa Bawaslu, Gibran Bongkar Isi Pemeriksaan: Tak Ada Kegiatan Partai Politik
Baca Juga
VIDEO: Panglima TNI Tunjukkan Kerja Keras Prajurit, 32 Jembatan Bailey Dibangun di Bencana Suamtera
Advertisement
Cawapres, Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan, isi pemeriksaan oleh Bawaslu kasus bagi-bagi susu di CFD.
Advertisement
Menurut Gibran, yang tidak diperbolehkan dalam pergub ialah kegiatan partai politik.
Anggota TKN, Habiburokhman menambahkan, bahwa bagi-bagi susu di CFD bukanlah kegiatan partai politik.