Cak Imin Beri Instruksi ke Fraksi PKB Tolak RUU DKJ Bila Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Cak Imin menjelaskan kenapa PKB pada saat pengesahan RUU DKJ menjadi inisiatif DPR menyetujuinya.

Ahda Bayhaqi
Oleh Ahda Bayhaqi - Reporter
Cak Imin Beri Instruksi ke Fraksi PKB Tolak RUU DKJ Bila Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden
Cak Imin Beri Instruksi ke Fraksi PKB Tolak RUU DKJ Bila Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden (Merdeka.com)

Cak Imin Beri Instruksi ke Fraksi PKB Tolak RUU DKJ Bila Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden

Jakarta tidak akan menjadi ibu kota berdasarkan UU Ibu Kota Negara.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menginstruksikan kepada Fraksi PKB DPR untuk menolak RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) pasal 10 ayat (2) tentang pemilihan gubernur dan wakil presiden oleh presiden.

Ia jamin, dalam proses pembahasan, PKB akan menolak pasal tersebut.

Ia jamin, dalam proses pembahasan, PKB akan menolak pasal tersebut.
Dok. Istimewa

"Sudah-sudah, fraksi sudah kasih sikap tidak akan menyetujui kalau tidak pemilihan langsung," kata politikus yang akrab disapa Cak Imin di Cibubur, Jakarta, Kamis (7/12).

merdeka.com

Cak Imin menjelaskan kenapa PKB pada saat pengesahan RUU DKJ menjadi inisiatif DPR menyetujuinya. Karena sesungguhnya RUU itu dibutuhkan. 

Cak Imin menjelaskan kenapa PKB pada saat pengesahan RUU DKJ menjadi inisiatif DPR menyetujuinya. Karena sesungguhnya RUU itu dibutuhkan.&nbsp;<br>
Dok. Istimewa

Jakarta tidak akan menjadi ibu kota berdasarkan UU Ibu Kota Negara.


"Prinsipnya itu UU-nya kebutuhan itu yang kita dukung, karena enggak ada undang-undang itu bahaya DKI enggak punya pegangan, Karena sudah bukan ibu kota lagi, gitu kan," kata calon wakil presiden nomor urut satu ini.

merdeka.com


Hanya saja yang menjadi masalah adalah pasal yang menghapus pemilihan gubernur melalui pemilu. Cak Imin mendukung Pilgub tetap digelar di Jakarta.

"Tetap harus ada untuk DKI karena DKI enggak punya bupati, satu-satunya gubernur ini," katanya.

merdeka.com

Rekomendasi