Anggota DPRD Bogor Serap Aspirasi Warga Citra Kencana, Kawal Pembangunan Fasum dan Penanganan Banjir

Anggota DPRD Kota Bogor Ahmad Aswandi menyerap Aspirasi Warga Citra Kencana terkait pembangunan posyandu hingga penanganan banjir. Bagaimana tindak lanjutnya?

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Anggota DPRD Bogor Serap Aspirasi Warga Citra Kencana, Kawal Pembangunan Fasum dan Penanganan Banjir
Anggota DPRD Kota Bogor Ahmad Aswandi menyerap Aspirasi Warga Citra Kencana terkait pembangunan posyandu hingga penanganan banjir. Bagaimana tindak lanjutnya? (AntaraNews)

Anggota DPRD Kota Bogor, Ahmad Aswandi alias Bang Kiwong, melakukan silaturahmi dengan warga Perumahan Citra Kencana, Kecamatan Tanahsareal. Pertemuan ini bertujuan untuk menyerap berbagai aspirasi dan usulan dari masyarakat setempat. Kegiatan ini berlangsung pada hari Minggu, 14 Desember, menjadi forum dialog penting.

Dalam kesempatan tersebut, Bang Kiwong, sapaan akrab Ahmad Aswandi, menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap masukan. Aspirasi yang terkumpul akan dikawal melalui mekanisme perencanaan dan penganggaran daerah. Ia memastikan bahwa usulan warga akan diperjuangkan secara maksimal.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga menyatakan kesiapannya berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait. Ia berharap agar setiap program yang diusulkan dapat terealisasi. Hal ini menunjukkan keseriusan dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

Prioritas Pembangunan Fasilitas Publik dan Kesehatan

Warga Perumahan Citra Kencana menyampaikan beberapa usulan prioritas dalam pertemuan tersebut. Salah satu yang utama adalah pembangunan posyandu atau balai warga. Fasilitas ini diharapkan dapat menjadi pusat pelayanan kesehatan dan kegiatan sosial masyarakat.

Bang Kiwong menyambut baik usulan pembangunan posyandu ini. Ia menyatakan siap mengawal agar usulan tersebut dapat masuk dalam perencanaan anggaran tahun 2027. Komisi IV DPRD Kota Bogor akan memastikan proses ini berjalan lancar.

Selain itu, warga juga mengusulkan pemanfaatan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos/fasum) untuk taman bermain anak. Usulan ini dianggap penting untuk mendukung tumbuh kembang anak. Taman bermain juga diharapkan dapat meningkatkan interaksi sosial antarwarga di lingkungan perumahan.

Penanganan Infrastruktur dan Banjir Berulang

Terkait infrastruktur jalan lingkungan, Ahmad Aswandi menjelaskan bahwa upaya yang dilakukan bersifat menuntaskan pekerjaan. Pada tahun ini, ia telah mendorong realisasi berbagai program. Ini termasuk pengaspalan jalan dan pemasangan penerangan jalan umum (PJU) di wilayah Tanahsareal, termasuk Citra Kencana.

Warga juga menyoroti persoalan banjir berulang yang kerap terjadi di Blok C3. Masalah ini menjadi perhatian serius bagi anggota dewan. Bang Kiwong menyebut penanganan banjir akan didorong melalui koordinasi intensif dengan perangkat daerah teknis.

Penanganan banjir ini direncanakan akan masuk dalam agenda anggaran tahun 2026. Hal ini menunjukkan bahwa masalah infrastruktur dan lingkungan hidup menjadi fokus. DPRD berupaya memberikan solusi jangka panjang bagi masyarakat.

Dukungan Kegiatan Sosial dan Keagamaan

Dalam forum silaturahmi tersebut, Bang Kiwong tidak hanya menyerap aspirasi. Ia juga memberikan dukungan nyata kepada warga. Bantuan berupa puluhan kursi dan tenda diserahkan.

Bantuan ini dimaksudkan sebagai inventaris untuk berbagai kegiatan warga perumahan. Ini akan mempermudah pelaksanaan acara-acara komunitas. Dukungan ini diharapkan dapat mempererat tali silaturahmi antarwarga.

Di bidang keagamaan, Ahmad Aswandi menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi pembentukan yayasan. Pembentukan yayasan ini bertujuan mempermudah pelaksanaan dan penguatan program keagamaan. Ini menunjukkan perhatian terhadap aspek spiritual dan sosial masyarakat.

"Setiap aspirasi warga kami catat dan akan kami kawal melalui pokok-pokok pikiran DPRD serta koordinasi dengan perangkat daerah terkait," kata politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu. Ia menegaskan bahwa semua usulan akan diproses bertahap. Pertimbangan akan diberikan pada kemampuan keuangan daerah dan peraturan perundang-undangan.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi