Dua TPS di Tangerang Selatan Gelar Pemilu Ulang

Dua TPS di Tangerang Selatan Gelar Pemilu Ulang. KPU Kota Tangerang Selatan, Banten melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yakni di TPS 49 dan 71 wilayah Rengas dan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur sesuai rekomendasi dari Bawaslu.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Dua TPS di Tangerang Selatan Gelar Pemilu Ulang
Warga memasukkan kertas suara ke dalam kotak suara saat pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) TPS 71 Cempaka Putih di Kecamatan Ciputat Timur, Tangsel, Rabu (24/4). KPU Kota Tangerang Selatan, Banten melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS). ©2019 Merdeka.com/Arie Basuki
Rekomendasi