Kasasi pemecatan Fahri Hamzah ditolak MA, PKS ajukan peninjauan kembali

Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi Partai Keadilan Sejahtera atas pemecatan terhadap Fahri Hamzah. Tim Advokasi Hukum PKS Zainuddin Paru mengatakan, pihaknya akan menempuh jalur hukum lain dengan Peninjauan Kembali atau PK.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Kasasi pemecatan Fahri Hamzah ditolak MA, PKS ajukan peninjauan kembali
Zainuddin Paru. ©2016 Merdeka.com

Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi Partai Keadilan Sejahtera atas pemecatan terhadap Fahri Hamzah. Tim Advokasi Hukum PKS Zainuddin Paru mengatakan, pihaknya akan menempuh jalur hukum lain dengan Peninjauan Kembali atau PK.

"Upaya hukum luar biasa, peninjauan kembali," ucap Zainuddin saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (2/8).

Dia memandang, dengan upaya yang dilakukan pihaknya, PKS tetap memandang Fahri tidak menjadi bagian kadernya. "Begitu (masih bukan kader PKS)," pungkasnya.

Perseteruan PKS dimulai saat Fahri Hamzah menggugat PKS ke meja hijau yang tidak terima dipecat sebagai kader. Gugatan Fahri dikabulkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 14 November 2016. Tidak hanya itu, PKS juga diwajibkan membayar Rp 30 miliar kepada Fahri.

Tak terima, PKS mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta. Namun kalah lagi. Hingga akhirnya PKS mengajukan kasasi. Di Mahkamah Agung, permohonan PKS ditolak. Perkara itu mengantongi Nomor 607 K/PDT.SUS-Parpol/2018. Berkas ini diputus pada 30 Juli dengan susunan ketua majelis kasasi Takdir Rahmadi dengan anggota Nurul Elmiyah dan I Gusti Agung Sumantha.

"Tolak," seperti dilansir di website MA, Kamis (2/8).

Fahri Hamzah bersyukur bisa kembali menang melawan partainya. Melalui akun twitter pribadinya, Fahri mengungkapkan rasa syukurnya itu. "Terima kasih doanya. Saya malah baru dapat berita dari media. Saya akan ketemu lawyer siang ini," kata Fahri.

Meski begitu, Fahri tetap menginginkan jalan damai dengan PKS. "Sampai hari ini ketika Mahkamah Agung telah merilis pengumuman keputusan menolak kasasi pimpinan PKS maka mental saya tetap islah. Tuntunan agama meminta kita selalu mengusahakan perbaikan (Islah) sampai detik terakhir. Dan saya merasa telah mengupayakan," jelasnya.

Reporter: Putu Merta Surya Putra

Sumber: Liputan6.com

Halaman
Rekomendasi