Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan menilai larangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait penggunaan gambar tokoh, presiden dan wakil presiden di alat peraga kampanye tidak akan memengaruhi hasil elektoral partainya. Namun, harus diakui bahwa aturan itu akan berdampak pada psikologis kader.
"Mungkin tidak berdampak terhadap hasil elektoral, tapi akan muncul ganjalan psikologis. Kok bapak bangsa kita tidak boleh dibanggakan dan dilarang ya," kata Daniel saat dihubungi merdeka.com, Selasa (27/2).
Menurutnya, larangan tersebut itu harus disosialisasikan. Sosialisasi juga harus dilakukan dengan pendekatan yang berbeda.
"Dan rasa cinta itu kadang sulit dibendung, cara mengatasinya juga perlu pendekatan yang berbeda, jangan sampai pelarangan membuat kesan tokoh-tokoh bangsa ini jadi seperti tokoh terlarang," ungkapnya.
"PKB akan jelaskan ke kader-kader, cuma khawatir ada kader yang tetap pasang karena rasa cinta dan hormat itu," tandasnya.
Diketahui, KPU melarang partai politik untuk memasang gambar presiden dan wakil presiden periode sekarang atau terdahulu di alat peraga kampanye. Selain presiden dan wapres, gambar tokoh yang dilarang seperti Soekarno, Soeharto, BJ Habibie, Jenderal Sudirman, KH Hasyim Asyari, KH Ahmad Dahlan, dan lainnya.
"Dalam alat peraga dan bahan kampanye dilarang mencantumkan nama dan gambar Presiden dan Wakil Presiden dan atau pihak lain yang bukan pengurus parpol," kata Wahyu Setiawan dalam acara Sosialisasi Pengaturan Kampanye Pemilu 2019 Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu di Hotel Sari Pan Pacific, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (26/2).