Ahok meradang usulan Fahri Hamzah soal syarat calon independen

Perseteruan Ahok dan Fahri Hamzah semakin meruncing. Keduanya saling sindir.

Faiq Hidayat
Oleh Faiq Hidayat - Reporter
Ahok meradang usulan Fahri Hamzah soal syarat calon independen
Ahok-Fahri Hamzah. ©2016 Merdeka.com

DPR mengesahkan undang-undang Pilkada yang mengatur syarat verifikasi faktual terhadap dukungan calon independen. Calon kepala daerah yang maju tanpa kendaraan partai harus mengantongi 6,5 hingga 10 persen suara dari Daftar Pemilih Tetap (DPT). Ada dua jenis verifikasi yang diatur dalam pasal 48 UU Pilkada. Pertama, verifikasi administrasi yang dilakukan KPU tingkat provinsi/kabupaten/kota dibantu oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).Kedua, verifikasi faktual dengan metode sensus dengan menemui langsung setiap pendukung calon yang menyerahkan KTP-nya. Jika pendukung calon tak bisa ditemui, maka pasangan calon diberi kesempatan untuk menghadirkan mereka di Kantor PPS. Namun, jika pasangan calon tak bisa menghadirkan pendukung mereka ke Kantor PPS, maka dukungan calon dinyatakan tidak memenuhi syarat.Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah paling getol soal aturan ini. Dia meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan formulir khusus calon independen yang akan maju di Pilkada. Jika usul Fahri diterima, calon independen seperti Ahok bakal tambah repot karena harus mengulang pengisian formulir dukungan.Fahri mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tak perlu berburuk sangka dengan usulan agar formulir dukungan untuk calon perseorangan dalam Pilkada diseragamkan. Jika memang data KTP yang sudah dikumpulkan oleh kelompok relawan Teman Ahok adalah murni dukungan warga Jakarta, maka Ahok tak perlu khawatir.Namun atas ucapan Fahri tersebut, Ahok malah meradang. Ahok menyindir Fahri dengan menyebutnya sebagai pimpinan DPR dan anggota DPR dari jalur independen karena telah dipecat PKS. Ahok menyerang Fahri dengan menyebut wakil ketua DPR itu tidak ingin tersaingi oleh siapapun sebagai politisi independen.

"Ya enggak apa-apalah, dia wakil ketua DPR independen kok enggak ada partainya. Jadi Fahri Hamzah sama saya itu saingan saja. Gue sama dia kan independen. Cuma dia wakil ketua DPR independen," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/6).


Ahok melontarkan sindiran pedas berbalut pujian. Dia memuji Fahri Hamzah sebagai sosok yang hebat dan memecahkan rekor. Salah satu kehebatan Fahri, kata Ahok, sampai hari ini masih menjadi anggota dewan yang tak memiliki partai."Fahri Hamzah paling hebat se-Indonesia jadi anggota DPR independen, enggak ada di UU. Kalau saya kan cagub independen. Jadi sebetulnya dia lebih inovatif lebih hebat dari saya. Makanya saya sama dia saingan," terang mantan Bupati Belitung Timur ini.Dia menuding ide yang disampaikan Fahri hanya untuk menjegal dirinya karena Fahri juga berhasrat menjadi gubernur DKI. "Aku udah bilang kalau lu pengen jadi gubernur ambil aja dah. Gue sampai oktober 2017 lah udah kalau mau disusahin," tutupnya.

Rekomendasi