Surat suara 2 desa di Malang tertukar, pencoblosan sempat dihentikan

Secara keseluruhan, KPU Malang mengklaim pelaksanaan Pilkada tetap berjalan lancar.

Darmadi Sasongko
Oleh Darmadi Sasongko - Reporter
Surat suara 2 desa di Malang tertukar, pencoblosan sempat dihentikan
Surat Suara Pilkada Malang. ©2015 Merdeka.com

Tertukarnya surat suara bukan cerita baru saat pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah. Termasuk di Pilkada Serentak tahun ini. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang mencatat ada beberapa surat suara yang tertukar. Namun itu bukan masalah berarti, pelaksanaan pilkada diklaim tetap berjalan lancar.

Komisioner KPU Kabupaten Malang, Totok Hariyono mengungkapkan, pihaknya terus melakukan pemantauan di lapangan. "Ada surat suara sempat tertukar di Kecamatan Wajak, antara desa Sukoanyar dan Sukolilo," kata Totok di sela kunjungannya ke TPS 7 Desa Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, Rabu (9/12).

Logistik dua desa tersebut sempat tertukar karena sama-sama berjumlah 11 TPS. Namun setelah dilakukan penghitungan baru diketahui adanya kekurangan kartu suara.

"PPK dan PPS akhirnya menghentikan sementara proses pemilihan. Dihentikan selama sekitar dua jam. Namun secara teknis tidak terganggu," tegasnya.

Pemilukada Kabupaten Malang diikuti tiga pasangan calon. Pasangan nomor urut 1 pasangan Rendra Kresna - HM Sanusi, nomor urut 2 pasangan Dewanti Rumpoko - Masrifah Hadi dan nomor urut 3 pasangan Nurcholis - M Mufidz.‬

‪Jumlah pemilih Pilkada Malang sebanyak 2.051.279 dengan pemilih laki-laki berjumlah 1.019.121, dan pemilih perempuan sebanyak 1.032.158 pemilih. Jumlah TPS sebanyak 3672 TPS.‬ KPU melakukan supervisi di 33 kecamatan bersama 6 tim secara berpisah.

Rekomendasi