Pengakuan lengkap Maroef, sebut Setnov & Riza calo kontrak Freeport

"Moffet menyampaikan kalau kamu mau memasukkan saya pada penjara, lakukan itu (beri saham," kata Maroef.

Dieqy Hasbi Widhana
Oleh Dieqy Hasbi Widhana - Reporter
Pengakuan lengkap Maroef, sebut Setnov & Riza calo kontrak Freeport
Maroef Sjamsoeddin di sidang MKD. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Rekaman percakapan yang mencatut nama Presiden Joko Widodo dan permintaan sejumlah saham oleh Ketua DPR Setya Novanto sudah diperdengarkan dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Menteri ESDM Sudirman Said yang melaporkan pelanggaran etika itu ke MKD.Presiden Direktur PT Freeport Maroef Sjamsoeddin mengaku merekam perbincangan antara dirinya, Ketua DPR Setya Novanto, dan pengusaha Migas M Riza Chalid. Namun dia mengaku tidak tahu jika selanjutnya rekaman itu dilaporkan oleh Sudirman."Saya tidak mengetahui menteri ESDM bakal melanjutkan rekaman itu," kata Maroef dalam sidang lanjutan dugaan kasus pencatutan nama Presiden Jokowi oleh Setya Novanto oleh MKD di Kompleks Parleman Senayan, Jakarta, Kamis (3/12).Maroef menjelaskan alasan dirinya merekam perbincangan bertiga itu sebetulnya untuk keperluan pribadi. Mantan wakil kepala Badan Inteleijen Negara mengaku tidak bermaksud merekam perbincangan itu untuk dijadikan bukti melaporkan dugaan pelanggaran Setya Novanto."Saya tidak mengetahui rekaman itu bakal digunakan saksi untuk dilaporkan kepada orang lain," ucap Maroef Sjamsoeddi.Maroef juga mengaku risih dengan pembicaraan yang disampaikan Riza Chalid dan Setya Novanto. "Saya risih melihat Ketua DPR intensif, aktif, akrab bicara dengan pengusaha, bicara politik nasional," ujar Maroef.Karena risih dan menyadari pembicaraannya sudah jauh melenceng, Maroef mengaku beberapa kali mencoba mengakhiri pembicaraan. Namun selalu gagal. "Saya bilang dengan sopan, terima kasih waktunya. Bisa dilihat di transkrip, dua kali bicara itu. Maksud saya agar cukup bicara itu," katanya.

Maroef pun menduga, kedua orang itu ingin jadi calo dalam perpanjangan kontrak kerja Freeport. "Saya perkirakan demikian yang mulia," ujar Maroef."Insting saya dengan profesi dulu (Wakil Kepala BIN) menyebut sudah tidak bagus lagi (isi pertemuannya)," tambahnya.Setelah pertemuan kedua dengan Setya Novanto dan Riza Chalid, Maroef mengaku tidak ada pertemuan ke tiga. Bahkan sejak pertemuan terakhir di Hotel Ritz Carlton pada 8 Juni lalu Maroef tidak pernah dihubungi atau menghubungi keduanya."Saya tidak berusaha mencoba menghubunginya," tuturnya.Anggota MKD Akbar Faizal awalnya bertanya apakah Maroef pernah menduduki jabatan lain selain di kemiliteran sebelum jadi bos Freeport. Hal ini karena tiba-tiba seorang Waka BIN bisa duduk menjadi CEO di sebuah perusahaan multinasional sekelas Freeport."Apakah salah satu tugas bapak untuk memperpanjang kontrak karya?" tanya Akbar dalam sidang MKD di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/12)."Tidak ada, saya secara profesional," jawab Maroef.Akbar juga mencecar Maroef soal Freeport yang ngotot minta kekhususan. Padahal Indonesia sudah memiliki UU Minerba dimana seluruh perusahaan asing harus tunduk dan tidak ada lagi kontrak karya yang diperpanjang. Tetapi Freeport ngotot minta kontrak karya dengan Indoensia diperpanjang."Yang mulia, ini bukan kekhususan, hanya saja perhitungan bisnis PT Freeport menanamkan investasi yang besar. Sebelum proses produksi ada persiapan panjang sebelum proses berproduksi, proses nya bisa 5 sampai 10 tahun persiapannya," jawab Maroef.

Maroef mengaku membeberkan isi pertemuan dengan Setnov ke Presdir Freeport McMoran James Moffet terkait permintaan 20 persen saham. Menurut Maroef, Jim Bob tak menyetujui usulan permintaan saham tersebut. Bahkan, kata dia, Jim mengaku bisa masuk penjara apabila usulan tersebut dipenuhi."Moffet menyampaikan kalau kamu mau memasukkan saya pada penjara, lakukan itu," ujar Maroef di Senayan, Jakarta, Kamis (3/12).Maroef mengaku tak bisa memutuskan usulan permintaan tersebut. Untuk itu, dia mengadu kepada Jim Bob, selaku bos dari induk perusahaan asal Amerika Serikat ini."Karena saya khawatir jangan-jangan di belakang saya dipelintir bahwa sudah bertemu Presdir Freeport dan memberikan sinyal proyek. Kewenangan memberikan saham bukan dari Presdir Freeport. Ini harus persetujuan stakeholder internasional," kata dia.Maroef yang mengenakan batik hijau, menjelaskan dirinya yang pertama kali berinisiatif bertemu dengan para pimpinan lembaga legislatif. Saat dirinya ditunjuk menjadi presdir PT Freeport Indonesia di bulan Januari 2015, dirinya sempat diminta menemui ketua DPR Setya Novanto oleh salah satu komisaris PT Freeport Marzuki Darusman."Saya diminta bertemu dengan Ketua DPR Setya Novanto. Permintaan itu datang dari salah satu komisaris Marzuki Darusman," ujar Maroef.Maroef menyatakan, awalnya Setya Novanto yang mengajak bertemu dengan dirinya pada 27 April lalu. Maroef mengatakan, dirinya memang berinisiatif bertemu dengan Novanto ke kantornya di gedung DPR, sebab dia menghormati Novanto sebagai pimpinan lembaga tinggi negara. Namun dia menekankan, pada kesempatan tersebut dirinya juga berkunjung ke ruangan Ketua DPR Irman Gusman dan Ketua MPR Zulkifli Hasan.

Hanya saja, saat bertemu Novanto orang lain tak boleh masuk. Sementara saat bertemu Irman dan Zulkifli dilakukan terbuka dengan para staf dan ajudan."Saat ingin bertemu, staf saya tidak boleh masuk, saya masuk ke dalam," kata Maroef.Saat ditanya dampak yang terjadi bila Freeport yang beroperasi di Bumi Papua ditutup. Maroef pun menyebut dampaknya akan sangat besar."Freeport itu dampaknya besar juga soal dampak sosial. Pegawai termasuk keluarga dan juga masyarakat sekitarnya," ujar Maroef dalam sidang MKD di Gedung DPR, Senayan, Kamis (3/12).Menurut Maroef, PT Freeport menyumbang produk domestik regional bruto (PDRB) yang cukup besar untuk wilayah Papua. Selain dari sisi ekonomi, menurut Maroef penutupan Freeport juga bakal berdampak pada sisi keamanan dan lingkungan."Kerusakan lingkungan bisa terjadi karena sehari pun tambang tidak boleh berhenti operasi. Selain itu juga masalah keamanan, wilayah kerja operasional Tembagapura sampai bawah di sekitar 7 suku besar. Jika berhenti beroperasi bisa saling klaim, potensi konfliknya besar," ujar Maroef.Kini, kata Maroef Kejagung juga berupaya membongkar kasus pemalakan saham oleh Ketua DPR Setya Novanto. Maroef menjelaskan bahwa ponselnya disita penyelidik Kejagung."Dalam hal ini Jampidsus handphone yang saya pakai untuk merekam sudah diminta tim penyelidik Kejagung guna pendalaman teknis. Di situlah pembicaraan saya merekam. Hp itu sangat mudah untuk dipakai dan saat ini sudah diambil," ujar Maroef dalam sidang kedua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (3/12).

Usai dari DPR, Maroef Sjamsoeddin diperiksa di Kejaksaan Agung. Pemeriksaan berjalan kurang lebih 2 jam. Ia mengaku maksud kedatangannya ke Kejaksaan Agung adalah untuk melengkapi pemeriksaan MKD dalam sidang Kamis (3/12) siang hingga Jumat (4/12)."Saya melengkapi (keterangan) yang tadi pagi," kata Maroef begitu keluar dari gedung Jampisdus Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (4/12).Di dalam gedung tersebut, Maroef mengaku menambahkan sebanyak 24 pertanyaan. Sementara itu barang bukti telepon genggam yang ia pakai untuk merekam pembicaraan dirinya dengan Ketua DPR Setya Novanto dan Pengusaha Muhammad Riza Chalid, yang ia serahkan Kamis, (3/12) pagi kini masih di Jampisdus.Di pihak lain, Jampidsus Arminsyah menuturkan, pihaknya terpaksa meminta keterangan dari Maroef pada waktu dini hari, lantaran permintaan Maroef sendiri. Selain itu, sebanyak 24 pertanyaan tersebut, berkaitan dengan apa yang dilakukan Maroef, soal rekaman dan transkrip yang beredar."Kita akan memanggil dia pekan depan," ujar dia tanpa merinci.Maroef sudah tiga kali dimintai keterangan. Mulai Rabu (2/12) malam, Kamis (3/12) pagi dan terakhir Jumat (4/12) dini hari. Sedangkan telepon genggam Maroef masih ditinggal di Jampidsus untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut."Kalau MKD (Mahkamah Kehormatan DPR) mau minta telepon genggam itu, minta ke pak Maroef," tandasnya.

Rekomendasi