Pemungutan suara dalam Pilpres 2014 yang dilaksanakan di luar negeri dijadwalkan lebih awal dari pelaksanaan di dalam negeri. Pelaksanaannya lantas ditetapkan pada hari libur."Mungkin kalau pemilihan di luar negeri dilaksanakan pada saat hari libur kerja setempat. Jadi tidak meliburkan warganya pada hari kerja, karena yang melakukan pemungutan suara kan hanya sebagian kecil warga Indonesia ada di sana," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Agus Riyanto, Jakarta, Jumat (27/6).Peran serta Polri dalam pengamanan pemungutan suara di luar negeri itu bersifat membantu kepolisian setempat. Hal itu dilakukan agar proses pemungutan suara berjalan dengan tertib dan lancar."Pemilu di luar negeri, sifatnya mambantu memantau kepolisian setempat. Jumlahnya ada 24 orang, kita tempatkan di beberapa negara, seperti di Hongkong, Arab Saudi, Singapura dan Malaysia," ujarnya.Meskipun pemungutan suara di luar negeri waktunya lebih awal dari di Indonesia, tetapi penghitungannya dilakukan secara serentak."Jadi pemungutan suara Pilpres ditentukan pada hari libur. Sama halnya seperti Pemilu Legislatif kemarin jadwalnya dilaksanakan lebih awal dibanding di dalam negeri, tapi penghitungannya sama serentak," pungkasnya.
Jadwal Pilpres di luar negeri ditetapkan hari libur
Jadi tidak meliburkan warga pada hari kerja, karena yang melakukan pemungutan suara kan hanya sebagian kecil WNI.
Advertisement
Rekomendasi