Sebanyak 32 Anggota DPRD DKI Jakarta mewacanakan pengajuan hak bertanya atau interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) atas kisruh Kartu Jakarta Sehat (KJS). Anehnya penggagas hak interpelasi tersebut justru anggota fraksi Demokrat Taufiqurahman. Namun Ketua Fraksi Demokrat Jhony Wellas Polly berpendapat sebaliknya. Dia justru mengatakan tidak perlu mengajukan interpelasi."Kalau saya sih ga perlu ajuin hak interpelasi. Kalau komisi sudah menyelesaikan, terus ajuin hak interpelasi nanti terjadi tumpang tindih. Itu namanya tumpang tindih, itu buat apa?," kata Jhony melalui telepon kepada wartawan, Jumat (24/5).Anggota Komisi B ini mengatakan hak interpelasi merupakan hak per orang. Oleh sebab itu dia mengaku tak sepatutnya ikut-ikutan mengajukan hal yang sama. Sebab, kata dia, kemarin komisi E sudah menyelesaikan masalah itu dengan memanggil Dinas Kesehatan dan 16 rumah sakit yang mengancam mengundurkan diri."Terus kenapa mesti ikut-ikutan. Kalau bagi saya, kan kemarin komisi E sudah memanggil dinas kesehatan dan 16 rumah sakit yang katanya mengundurkan diri dan sudah diselesaikan. Terus apa lagi yang mau ditanyakan ke gubernur," jelasnya.Namun, ia mengaku sebenarnya belum pernah mendengarkan DPRD mengajukan hak interpelasi. "Saya ga tahu, saya malah baru dengar dari kamu," terangnya.
Ketua Fraksi Demokrat: Interpelasi untuk Jokowi tak perlu
"Kalau komisi sudah menyelesaikan, terus ajuin hak interpelasi nanti terjadi tumpang tindih," kata Jhony.
Advertisement
Rekomendasi