Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penghidupan Kembali GBHN Dinilai Sudah Tak Relevan

Penghidupan Kembali GBHN Dinilai Sudah Tak Relevan Bivitri Susanti. ©2018 Merdeka.com/Genantan

Merdeka.com - Wacana penghidupan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN) mencuat ke masyarakat. Penghidupan itu rencananya akan dilakukan melalui amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti, tidak setuju dengan wacana tersebut. Kata dia, GBHN sudah tidak lagi relevan digunakan dalam sistem tata negara Indonesia.

"Kalau saya sih posisi engga setuju ya karena menurut saya sudah engga relevan dalam sistem ketatanegaraan kita pada saat ini," kata Bivitri pada merdeka.com, Rabu (14/8).

Bivitri menjelaskan, GBHN kala itu diperlukan karena presiden beserta wakilnya dipilih oleh MPR sebagai lembaga tertinggi negara. GBHN adalah mandat yang diberikan MPR pada presiden dan wakilnya yang terpilih.

"Nah kalau kita kan sekarang sudah pemilihan presiden tidak dilakukan oleh MPR tapi pemilihan presiden langsung oleh rakyat. Jadi engga ada lagi mandat yang harus diberikan oleh MPR," ujarnya.

Lanjutnya, saat ini Indonesia sudah menganut sistem presidensil bukan lagi semi Parlementer. Sehingga penghidupan GBHN tidak lagi relevan.

"Jadi GBHN sebenarnya samasekali tidak relevan dengan konteks yang sekarang dan saya tidak melihat ada urgensi sama sekali," ungkapnya.

Menurut Bivitri banyak cara jika Indonesia ingin memiliki haluan negara. Salah satunya melalui rencana pembangunan jangka panjang yang disusun dalam bentuk Undang-Undang juga oleh DPR dan pemerintah untuk jangka waktu 25 tahun. Dia juga menilai tidak ada keuntungan untuk rakyat jika GBHN kembali dihidupkan.

"Kalau misalnya cuman nambahin GBHN pertanyaannya manfaatnya untuk rakyat jadi apa? Karena yang diajukan oleh PDIP itu betul-betul supaya MPR ya lebih kuat gitu. Nah tujuan MPR ya lebih kuat gitu. Nah tujuan MPR lebih kuat buat rakyat itu apa? Buat saya enggak ada," tuturnya.

Bivitri justru curiga ada maksud tertentu dari dihidupkannya kembali GBHN. Dia khawatir ini hanya untuk kepentingan politik semata, untuk kembali membuat MPR sebagai lembaga tertinggi negara hingga memudahkan jika nantinya ada amandemen terbatas lainnya dalam UUD 1945 dan membuat pemilihan presiden beserta wakilnya kembali ke MPR.

"Oke memang yang sekarang diajukan adalah semata-mata GBHN tapi sekali ini dibuka ini seperti kotak pandora bisa banyak sekali perubahan fundamental negara ini yang ada di konstitusi yang kedepannya akan dikutak katik lagi misalnya itu td posisi MPR seperti apa, kemudian jadi lembaga tertinggi maunya kan kaya gitu kan balik lagi ke masa lalu," ucapnya.

"Kemudian jangan-jangan nanti pemilihan presiden dibuat tidak langsung lagi oleh MPR dan kemudian bisa jalan lagi lah berikutnya karena MPR sudah menyiapkan juga kajian supaya memang MPR mau membongkar lagi sistem ketatanegaraan kita. Nah ini yang saya engga setuju," sambungnya.

Dia memahami memang sistem tatanegara Indonesia masih memiliki banyak kekurangan. Namun, banyak cara untuk menutupi kekurangan itu ketimbang harus mengubah UUD 1945.

"Soalnya ada juga sih kelompok-kelompok yang mau balik lagi ke UUD 1945 asli nah ini yang saya khawatirkan kita jadi balik lagi ke masa lalu nantinya," tandas Bivitri.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Harapan Gibran Usai AHY Dilantik Jadi Menteri ATR/BPN
Harapan Gibran Usai AHY Dilantik Jadi Menteri ATR/BPN

Gibran enggan mengomentari diangkatnya AHY menggantikan Hadi Tjahjanto.

Baca Selengkapnya
PDIP Sentil Gibran: Pemimpin Boleh Salah tapi Tidak Boleh Berbohong
PDIP Sentil Gibran: Pemimpin Boleh Salah tapi Tidak Boleh Berbohong

PDIP mewanti-wanti Gibran agar tidak lagi berbohong usai secara resmi dilantik menjadi Wakil Presiden.

Baca Selengkapnya
Prabowo Bakal Dapat Kenaikan Pangkat Jadi Jenderal Kehormatan TNI, Segini Gaji Bakal Diterima
Prabowo Bakal Dapat Kenaikan Pangkat Jadi Jenderal Kehormatan TNI, Segini Gaji Bakal Diterima

Kenaikan pangkat kehormatan di lingkungan TNI juga pernah diberikam kepada Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
BLBI Hingga Kasus Pelanggaran HAM Jadi PR Menko Polhukam Hadi Tjahjanto
BLBI Hingga Kasus Pelanggaran HAM Jadi PR Menko Polhukam Hadi Tjahjanto

Hadi Tjahjanto hanya memiliki waktu delapan bulan hingga masa kabinet Jokowi berakhir.

Baca Selengkapnya
Gibran Akui Sudah Ada Pembicaraan soal Transisi Pemerintahan, Apa Hasilnya?
Gibran Akui Sudah Ada Pembicaraan soal Transisi Pemerintahan, Apa Hasilnya?

Tentang program 100 hari kerja jika dirinya bersama Prabowo Subianto sudah dilantik Gibran irit bicara.

Baca Selengkapnya
Absen Penetepan Presiden-Wakil Presiden Terpilih, Ganjar Sentil KPU soal Undangan: Jam Berapa Anda Kirim?
Absen Penetepan Presiden-Wakil Presiden Terpilih, Ganjar Sentil KPU soal Undangan: Jam Berapa Anda Kirim?

Ganjar justru menanyakan kapan KPU RI mengirimkan undangan kepadanya.

Baca Selengkapnya
Terungkap Alasan Ganjar Tak Datang Penetapan Presiden-Wakil Presiden Terpilih di KPU: Wong Tidak Diundang
Terungkap Alasan Ganjar Tak Datang Penetapan Presiden-Wakil Presiden Terpilih di KPU: Wong Tidak Diundang

Ganjar membeberkan sampai pagi ini, dirinya sama sekali tidak menerima undangan dari KPU RI.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Istana soal Jokowi Disebut Angkat Jutaan CPNS Jika Gibran Menang
Penjelasan Istana soal Jokowi Disebut Angkat Jutaan CPNS Jika Gibran Menang

Tidak seharusnya perekrutan PNS dikaitkan dengan Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Presiden dan Wakil Presiden Bakal Dilantik di IKN, Gibran: Saya Ikut Saja
Presiden dan Wakil Presiden Bakal Dilantik di IKN, Gibran: Saya Ikut Saja

Gibran menyambut positif rencana pelantikan Presiden dan Wakil Presiden di IKN

Baca Selengkapnya