Pemerintah minta Gerindra baca Perpres TKA sebelum tantang berdebat
Merdeka.com - Partai Gerindra menantang pemerintah untuk berdebat secara terbuka mengenai Peraturan Presiden No 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing (TKA). Wakil Ketua Gerindra Ferry Juliantono menilai Perpres tersebut tidak sesuai dengan Undang-undang Ketenagakerjaan No 13 Tahun 2003 karena memudahkan TKA yang tidak memiliki skill bekerja di Indonesia.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung meminta Ferry membaca terlebih dahulu Perpres TKA sebelum berkomentar. Dia menjelaskan, Perpres tersebut dibuat bukan untuk memudahkan masuknya TKA ke Indonesia melainkan hanya menyederhanakan administrasi.
"Jadi hal yang berkaitan dengan TKA yang dipermudah itu administrasinya. Karena selama ini administrasinya terlalu berbelit-belit, kemudian pengurusannya terlalu lama," terangnya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/4).
Menurut politikus PDI Perjuangan ini, administrasi yang dipermudah itu hanya bagi TKA menengah ke atas. Misalnya TKA yang menduduki posisi manajer atau direktur di sebuah perusahaan.
"Sama sekali tidak berhubungan dengan tenaga kerja non skill. Ini hanya pada level medium ke atas, level manajer, jenderal manajer, kemudian direktur, mereka-mereka yang akan memperpanjang izin kerjanya itu tidak perlu balik lagi ke Singapura baru ke sini," jelasnya.
Pramono menyadari jelang Pilpres 2019 kebijakan pemerintah soal Perpres TKA jadi isu menarik lawan politik. Namun, sebelum mengeluarkan kritikan Pramono berharap lawan politik memahami betul isi Perpres tersebut.
"Mohon dibaca dulu Perpresnya," kata dia.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya